Imbas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Angkat Irjen Pol Toni Harmanto Sebagai Kapolda Jatim

Imbas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Angkat Irjen Pol Toni Harmanto Sebagai Kapolda Jatim

Irjen Pol Toni Harmanto MH diangkat menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Teddy MInahasa-istimewa-

Radarindramayu.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung mengeluarkan surat telegram mengenai mutasi dan rotasi pejabat di internal Polri, pasca kasus Irjen Pol Teddy Minahasa .

Melalui surat telegram bernomor ST/2223/IX/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022 menerangkan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang tadinya dimutasi ke Polda Jatim, diubah menjadi Pati Yanma Polri.

Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH diangkat dalam jabatan baru menjadi Kapolda Jatim.  Posisinya digantikan mantan Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rahmad.

Kemudian Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang semula dimutasi sebagai Kapolda Sumbar menjadi Kapolda Jambi.  Sementara, yang menjabat sebagai Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Teddy Minahasa adalah Irjen Pol Suharyono SIK MH.

BACA JUGA:Baru Dilantik, Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba

Perubahan mutasi jabatan di level perwira tinggi ini sebagai respon atas ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan kasus Narkoba.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit, dilansir dari fin.co.id, Jumat 14 Oktober 2022.

Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya. Yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.

Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. 

Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: