Cegah Kasus Kekerasan pada Perempuan dan TPPO
Ilustrasi KDRT--
Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi layanan dan penanganan kasus perempuan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kemarin.
Kegiatan ini diikuti Ketua Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kecamatan dan Kepala UPTD P2KB-P3A kecamatan se-Wilayah Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Cicih Sukarsih mengatakan,
kegiatan ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan kasus perempuan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Bertekad Bangkitkan Kembali Kejayaan Bordir Sukawera
Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Cicih, akan membuat kerangka aksi nyata tertuang dalam rencana aksi daerah pencegahan TPPO.
“Eksistensi rencana aksi daerah pencegahan tindak kekerasan dan TPPO ini untuk meningkatkan kerja sama antara tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan dalam pencegahan serta penanganan korban dan tindak lanjut terhadap pelaku kekerasan dan pelaku TPPO,” tutur Cicih.
Dijelaskannya, pihak yang sangat rentan menjadi target korban kekerasan dan perdagangan orang adalah perempuan dan anak-anak. “Faktor penyebabnya diantaranya kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, terjebak pola hidup serba instan dan konsumtif serta tradisi kawin pada usia dini,” pungkasnya.
BACA JUGA:Patriot Desa, Tingkatkan Peradaban Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: