Ketua DPRD Tanggapi Tantangan Lucky Hakim dengan Senyuman
Lucky Hakim bersama H Syaefudin -dok-RADAR INDRAMAYU
Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH menanggapi santai tantangan yang disampaikan Lucky Hakim. Ia bahkan menanggapinya dengan senyuman.
Seperti diberitakan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim sebelumnya menantang 50 anggota DPRD Indramayu untuk mengundangnya, guna mengklarifikasi tuduhan mangkir dalam rapat paripurna.
"Itu bukan tantangan sebenarnya. (Hanya) ajakan ataupun semacam diksi, yang sebenarnya untuk teman-teman supaya menarik saja. Dan kami tidak mengenal yang namanya tantangan," ujar Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, saat ditemui usai rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggatan APBD Perubahan TA 2022, Persetujuan DPRD serta Pendapat Akhir Bupati, dan Laporan Pansus 10 Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Indramayu, Jumat, 16 September 2022.
Syaefudin mengatakan, DPRD itu adalah lembaga resmi. Jadi tidak akan menanggapi yang namanya tantangan seperti yang disebutkan. Apalagi tantangan yang ada di media sosial.
BACA JUGA:Lucky Hakim Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ternyata Bukan Mewakili Bupati Indramayu
Menurutnya, DPRD Indramayu sebenarnya juga sudah mengagendakan untuk mengundang Lucky Hakim, terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna DPRD Indramayu selama ini. Bahkan sebelum muncul adanya tantangan yang viral itu.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai GHolkar DPRD Indramayu,Drs H Muhaemin. Menurutnya, pihaknya memang sudah mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar mengundang Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dan minta dijadwalkan.
Syaefudin juga mengaskan bahwa kehadiran Lucky Hakim ke DPRD Indramayu kali ini tidak terkait dengan tantangan Lucky Hakim. Tapi undangan resmi rapat paripurna DPRD Indramayu.
Meninggung soal surat undangan rapat paripurna kepada Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Syaefudin mengatakan kalau pihak secretariat DPRD sudah mengirimkannya sesuai protap. Dari pihak dewan, surat itu disampaikan ke pihak Pemda Indramayu.
Setelah surat itu sampai di Pemda Indramayu, lanjut Syaefudin, maka kewenangan bupatilah untuk menugaskan/mendisposisikan jajarannya guna menghadiri undangan tersebut.
"Yang penting surat itu dari sini kami layangkan ke Pemda Indramayu. Pemda itukan ada bupatinya. Kemudian kepada siapa disposisinya, tentu bupati yang punya kewenangan. Kita tidak mungkin kirim surat ke rumah dinas atau WA (WhatsApp). Ini kan surat resmi kenegaraan," tukas Syaefudin.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan, kehadirannya dalam rapat paripurna pada hari ini (Jumat) merupakan inisiatifnya sendiri. Dia datang setelah mendapat informasi di media sosial bahwa DPRD Indramayu mengundang bupati dan wakil bupati Indramayu dalam rapat paripurna kali ini.
"Saya hadir sebagai wakil bupati tapi tidak mewakili bupati. Karena setiap kegiatan mewakili bupati, sesuai UU 23/2014, itu tidak boleh kalau tidak ditugasi. Tapi karena saya melihat ada undangan, maka saya hadir," ujar Lucky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: