Ratusan Massa Tuntut Ganti Rugi, PT Pertamina Tegaskan Siap Bertanggung Jawab

Ratusan Massa Tuntut Ganti Rugi, PT Pertamina Tegaskan Siap Bertanggung Jawab

INDRAMAYU- Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB) melakukan demonstrasi di Pertamina RU VI Balongan, Kamis (29/4). Mereka menuntut Pertamina bertanggung jawab dan membayar ganti rugi baik materi, imateril, maupun psikis kepada masyarakat terdampak ledakan dari Kilang Balongan.

Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk yang bertuliskan “Masyarakat Kecamatan Balongan menolak bahwa ledakan tangki 42T-301 adalah bencana alam”.

Ketua FKMB, Taufiqurrahman mengatakan, kedatangan warga yang tergabung dalam FMKB menuntut kepastian terkait ganti rugi yang disebabkan ledakan tangki kilang minyak.  “Intinya kami menuntut kepastian ganti rugi kerusakan yang disebabkan ledakan, bisa di selesaikan secepatnya,” katanya.

Mereka kecewa dengan pihak pertamina RU VI Balongan yang hingga saat ini belum memberikan ganti rugi. Padahal, ledakan dan kebakaran sudah satu bulan lamanya. Taufik mengancam, akan melakukan demonstrasi dengan massa yang lebih banyak lagi jika pihak pertamina tidak segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.

Dalam aksi itu, masyarakat juga menyampaikan tiga tuntutan, yakni meminta Pertamina secepatnya mengganti kerugian fisik atau materi berdasarkan kondisi, mengganti kerugian imateril masyarakat pasca terjadinya ledakan, dan kerugian psikis atau trauma yang diderita masyarakat.

Dalam demonstrasi itu, perwakilan FMKB sudah diterima dengan baik oleh pihak Pertamina dan bertemu dalam mediasi.

Sementara  itu, pihak PT Pertamina RU VI Balongan menegaskan siap bertanggung jawab atas insiden kebakaran tangki. Namun, pertanggung jawaban tersebut sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

Unit Manager Communication, Relations and CSR Pertamina RU VI Balongan Cecep Supriyatna mengatakan, dalam penentuan besaran biaya perbaikan bangunan dan penggantian properti dikerjasamakan dengan pihak yang berwenang, berkompeten, dan ada tim gabungan yang sudah dibentuk untuk percepatan penghitungan kerusakan yang di akibatkan ledakan tangki.

Diungkapkan Cecep, Pertamina sudah melakukan pembayaran di dua desa yakni, Blok Kesambi Desa Balongan dan Blok Wisma Jati Desa Sukaurip.

Di tahap awal, lanjut Cecep, sebanyak 429 pemilik rumah dan properti, dimana mekanisme pencarian dengan menggunakan buku tabungan. “Masyarakat menerima buku tabungan. Setelah masyarakat menandatangani berita acara, diproses oleh bank dan uangnya cair,” terangnya.

Dikatakan Cecep, cara ini ditempuh untuk mempercepat proses dan memudahkan warga menerima uang perbaikan mengingat total ada sebanyak 3.074 warga yang akan menerima pembayaran biaya perbaikan.

Ditegaskan Cecep, besaran biaya yang dibayarkan merupakan hasil dari verifikasi tim gabungan teknis dari PUPR dan Kimrum Kabupaten Indramayu. “Sejauh ini telah ada 3.074 rumah yang sudah terverifikasi. Biaya yang diberikan tidak hanya menghitung biaya perbaikan kerusakan, namun juga sudah menghitung biaya tukang untuk memperbaiki. Yang jelas Pertamina bertanggung jawab atas kerusakan yang di sebabkan ledakan tangki,” jelas Cecep. (oni/jer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: