Sempat Telantar di China, Tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit Rp57 Juta

Sempat Telantar di China, Tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit Rp57 Juta

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu memuji sekaligus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah berhasil memulangkan Pekerja Migram Indnesia (PMI) asal Indramayu dari China pada 7 Juni 2021. Bagaimana ceritanya?

UTOYO PRIE ACHDI, Indramayu

SUNENTI (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Blok Tengah Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kini sudah bisa pulang ke kampung halaman setelah sebelumnya sempat tertahan di Shanghai China, karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI diketahui memfasilitasi seluruh biaya agar Suneti bisa pulang. “Karena merekalah (Kemlu) yang berkoordinasi dengan KJRI di Shanghai sehingga Sunenti akhirnya bisa pulang,” ujar Ketua SBMI Kabupaten Indramayu, Juwarih, Selasa (8/6).

Sunenti sendiri diketahui merupakan PMI yang bekerja di Sanghai China, ia pun diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena diberangkatkan secara ilegal atau unprosedural.

Di China, Sunenti diketahui mengalami sakit komplikasi asam akut dan infeksi lambung, Sunenti tiba-tiba sakit kepala dan langsung tidak sadarkan diri atau koma. Ia pun dirawat di rumah sakit dan sempat tertahan karena keluarga tidak sanggup melunasi besarnya biaya perawatan.

Sunenti yang hanya merupakan seorang janda dari kalangan keluarga petani diketahui harus melunasi sisa biaya rumah sakit, sebesar Rp 57 juta lagi.

Padahal, keluarga sebelumnya sudah mengirim uang ke rekening teman Sunenti, Dewi untuk membayar biaya pengobatan. Total secara keseluruhan keluarga sudah mengeluarkan biaya Rp70.400.000. Namun pihak rumah sakit masih meminta kekurangan biaya sebesar Rp57 juta. Uang tersebut, sebagian didapat keluarga dari hasil menggadaikan rumah, akan tetapi biaya pengobatan tersebut tetap masih kurang. Sisa biaya yang harus dibayar itu semuanya dicover pemerintah, termasuk biaya kepulangan Sunenti ke tanah air setelah merespon surat pengajuan dari SBMI. Setibanya di rumah, Sunenti sendiri mengaku sangat bahagia. Pasalnya, ia sudah lama ingin pulang pulang menemui orang tua dan sanak saudara. Ia juga bersyukur masih diberi kesehatan sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarga. “Sekarang rasa sedih itu terobati setelah bisa pulang ke rumah dan berkumpul dengan keluarga,” ujar Sunenti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: