Sebelumnya WTP, Sekarang WDP, Pelaksanaan APBD 2020 Alami Kemunduran

Sebelumnya WTP, Sekarang WDP, Pelaksanaan APBD 2020 Alami Kemunduran

INDRAMAYU - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2020 dinilai  mengalami kemunduran. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Pelaksanaan APBD 2020, Pemda Indramayu mengalami kemunduran dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu tercermin dari penilaian BPK yang memberikan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Padahal tahun sebelumnya berturut turut selalu mendapatkan penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Penurunan opini BPK atas laporan keuangan Pemda Indramayu ditengarai karena beberapa faktor.

Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, H Ruswa MPdI menilai, salah satu faktor penyebabnya adalah tata kelola aset yang masih belum begitu baik. Ia mencontohkan,   dalam LHP disajikan data bahwa ada sejumlah 169 kendaraan roda 4 dan roda 2 milik pemda yang dipinjampakaikan kepada beragam instansi dan sudah selesai masa pinjam pakainya. Tapi masih belum ditarik oleh pemda.

Kemudian ada sejumlah 46 kendaraan roda 4 dan roda 2 yang tercatat sebagai barang milik pemda, tetapi tidak diketahui keberadaanya. Kemudian ada sejumlah 79 sertifikat tanah milik pemda yang belum diketahui keberadaanya, dan masih banyak catatan lainya terkait aset tersebut.

\"Kami mendorong agar pemerintah daerah lebih serius dalam melakukan perbaikan tata kelola aset tersebut,\" tegasnya.

Ruswa menambahkan,  Bupati Indramayu yang baru, Nina Agustina Dai Bachtiar punya PR serius dalam pembenahan tata kelola asset daerah tersebut. \"Kami berharap melalui program Lada (lacak aset daerah) yang merupakan salah satu program unggulan Nina-Lucky bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,\" kata Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu ini. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: