Tempat Sampah Ilegal Menjamur

Tempat Sampah Ilegal Menjamur

INDRAMAYU-Sempat sembuh. Penyakit masyarakat membuang sampah sembarangan kambuh lagi. Buktinya, tempat pembuangan sampah ilegal kembali menjamur.

Seperti terpantau disepanjang bantaran Saluran Sekunder (SS) Eretan perbatasan wilayah Kecamatan Bongas-Patrol-Anjatan, Kamis (12/5).

Dulu bersih, puluhan titik di Jalan Raya Plawangan-Arjasari-Lempuyang itu kini dipenuhi dengan tumpukan sampah.

Jumlahnya bahkan kian banyak. Berasal dari warga yang membuang sampah sembarangan di sana. Ada yang terbungkus karung, kantung plastik ada pula yang bercecer.

Aneka sampah organik dan anorganik bercampur sulit dipilah. Kasur bekas hingga bangkai hewan dibuang sembarangan di lokasi tersebut. Tak heran bila muncul bau menyengat.

Salah seorang warga, Nurya mengungkapkan, kondisi seperti itu kembali terjadi sejak diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.

Padahal sebelumnya, seiring masifnya imbauan pelarangan membuang sampah sembarangan oleh pemerintah, gundukan sampah terlihat berkurang. “Pas PPKM saja, kotor lagi. Dua-tiga bulan lalu sih masih relatif bersih. Sekarang malah gundukan sampah baru terus bermunculan,” katanya.

Dia menduga, sejak penerapan PPKM banyak warga yang malas pergi jauh-jauh untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Hingga akhirnya mereka lantas terpaksa membuang sampah ke bantaran irigasi.

“Sengaja dibuang disana, jauh dari pemukiman penduduk. Kalau dekat rumah-rumah warga pasti dimarahi,” ucapnya.

Sejatinya, lanjut dia, warga mengetahui jika membuang sampah sembarangan bukan perbuatan terpuji. Tetapi kemungkinan terpaksa dilakukan lantaran ketidaktersediaan TPS.

Hal itu dibenarkan Yoyon, tokoh masyarakat di Kecamatan Bongas. Menurutnya, persoalan pengendalian sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Jumlah TPS sampah yang selama ini ada, dinilai belum cukup ideal dibanding dengan luas wilayah serta produksi sampah rumah yang dihasilkan.

Karena itu, kebutuhan TPS sampah yang tersebar merata dan memiliki daya tampung optimal dinilai sudah sangat mendesak. “Seharusnya setiap desa ada satu TPS. Idealnya,” kata dia. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: