Lagi Geng Motor Makan Korban, Warga Lemahabang Kulon Dilempar Kursi, Meninggal di RS
Radarindramayu.id, CIREBON - Nahas dialami oleh pria berinisial AP (17) warga Desa Lemahabang Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Pelabuhan, Kota Cirebon, lantaran menerima luka di kepala dan kaki, akibat dilempar menggunakan kursi oleh KA (17).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dinihari (23/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Bermula saat korban dengan keempat temannya melintas di Jl Raya Karangmalang, Kecamatan Karangsembung. Korban bonceng tiga, dengan posisi duduk di paling depan.
Setibanya di lokasi kejadian, Blok Kliwon, Desa Karangmalang terdapat banyak rombongan pelaku yang diduga geng motor. Rombongan korban menerobos rombongan pelaku yang sedang nongkrong di jalan.
Pelaku yang melihat ada rombongan korban berjumlah 5 orang menerobos, tiba-tiba melempar bangku berukuran panjang 1,5 meter dan lebar 25 cm, hingga mengenai kepala bagian dahi dan mata. Korban yang menerima benturan keras langsung pingsan.
BACA JUGA:Semarak Yamaha Day 2022, Yamaha Jabar Explore Lestarinya Alam Bandung Selatan
Korban yang tidak sadarkan diri dipegang oleh temannya DS dan langsung tancap gas menghindari rombongan pelaku. Teman korban yang ketakutan dikejar oleh rombongan pelaku, tidak menyadari kalau kaki korban yang pingsan nempel di aspal. Sehingga, kaki korban terseret-seret hingga menderita luka sobek di jari kaki.
"Lukanya di kepala. Korban langsung pingsan. Sempat dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan. Namun keesokan harinya sekitar pukul 20.25 korban meninggal dunia dalam perawatan medis," Kapolsek Karangsembung, AKP Sutarja kepada Radar Cirebon, pada Selasa (26/7).
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban mendatangi Mako Polsek Lemahabang untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, karena TKP di Polsek Karangsembung, keluarga korban pun melaporkan ke Polsek Karangsembung atas meninggalnya korban. Petugas menerima laporan langsung bergerak cepat.
Malam itu juga, petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memintai keterangan saksi. Hanya hitungan jam, petugas kemudian mengantongi identitas tersangka berinisial KA (17) warga Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Di Tengah Autopsi Brigadir J, Rosti Menangis Histeris Teriaki Janji Putri Chandrawathi
Petugas langsung bergerak ke rumah KA. Polisi pun berhasil menangkap pelaku. "Kita sempat menunggu tersangka tiga jam. Saat KA pulang langsung kita amankan malam itu juga. Untungnya, KA tidak menyadari kalau korban yang dilempari kursi olehnya meninggal dunia. Jadi dia tidak sempat kabur," tandasnya.
Tersangka kemudian digelandang ke Mako Polsek Karangsembung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan itu, diduga pelaku adalah kelompok geng motor.
Diduga motif kejadian tersebut bermula dari rombongan pelaku sebelumnya ingin membuat penyerangan dengan rombongan lawan yang diduga teman-teman korban.
Namun, malam itu secara kebetulan korban dan juga teman-temannya melewati rombongan pelaku yang sedang berkerumun. Sehingga menjadi sasaran pelaku.
Akibat dari perbuatannya, tersangka kini dilakukan penahanan di Mako Polsek Karangsembung dan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA:Hari Ini Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J akan Digarap, Vera Simanjuntak dan Rosti Ikut Datang?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: