Sukses Bupati Nina Dongkrak Perolehan Pajak dari Pertamina Balongan Hingga Rp33,9 M. Ternyata Ini Rahasianya !
Sejumlah pekerja Kilang Balongan menyusuri jalan sawah usai bekerja. Pertamina Kilang Balongan memberikan kontribusi besar bagi Kabupaten Indramayu. Selain menyerap tenaga kerja lokal, Pertamina juga memberikan kontribusi pajak daerah hingga Rp33.9 m pad-utoyo prie achdi-
Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Pemkab Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina, sukses mendongkrak perolehan pajak dari Pertamina Balongan hingga mencapai Rp33, 9 miliar pada tahun 2022 ini. Sebuah angka fantastis, yang belum pernah dicapai sebelumnya.
Pembayaran pajak tersebut sebagaimana tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022, untuk dua obyek pajak yakni Kilang Balongan dan perumahan Bumi Patra.
Apa sebenarnya yang membuat Bupati Nina Agustina mampu menorehkan prestasi fantastis ini? Ternyata berkat adanya pemutakhiran data SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), yang baru kali ini dilakukan.
BACA JUGA:Tarik Minat Investor, Kawasan Industri Berteknologi Tinggi di Kendal Tumbuhkan Lapangan Pekerjaan
Pada tahun-tahun sebelumnya, dua obyek pajak itu, Kilang Balongan dan Perumahan Bumi Patra, dijadikan satu SPPT. Sehingga penerimaan PBB untuk Pemkab Indramayu rendah.
"Jadi sekarang SPPT itu ada dua, yaitu untuk Kilang Pertamina yang di Balongan dan perumahan Bumi Patra yang ada di Desa Singajaya Kecamatan Indramayu. Ini sebuah catatan besar, karena selama ini belum ada pemutakhiran data SPPT ini," terang Nina Nina Agustina kepada wartawan, Minggu (24/07).
Dikatakan, adanya pemutakhiran data itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu, bahwa Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.
Nina menjelaskan, sebelumnya PBB dari Pertamina RU VI Balongan diterima Pemkab Indramayu hanya sebesar Rp10,7 miliar setahun. Penerimaan sebesar itu, kata dia, hanya ada dalam satu SPPT. Dengan perincian, luas bumi 6.532.992 m2 dan bangunan 769.652 m2. Namun setelah dilakukan pemitakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.
BACA JUGA:Emak-emak Hina Iriana Jokowi, Sambil Meludah Begini Perkataannya
Hasilnya sungguh luar biasa, terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Kewajiban Pertamina RU VI Balongan untuk membayar PBB SPPT Kilang Balongan yang semula Rp10,7 miliar, naik menjadi Rp22,6 miliar.
Kemudian untuk SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya , yang semula nihil atau Rp 0, sekarang bisa tertagih hingga Rp Rp11,3 miliar. Sangat fantastis.
Bupati Nina pun mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukan semata-mata karena dirinya. Namun berkat kerja keras tim, yaitu semua pihak terkait.
"Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim sangat jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan yang belum optimal, dan akhirnya bisa dioptimalkan," tandas Nina.
Pengamat kebijakan publik, Ady Setiawan, menyebut, keberhasil menarik pajak cukup besar sebagai PAD ini menjadi bukti kerja nyata Nina Agustina.
“Menurut saya, ini sebuah keberhasilan yang luar biasa. Ke depan saya yakin akan lahir terobosan-terobosan baru dari Bupati Nina, yang akan membawa kemajuan bagi Indramayu,” ujar Ady.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: