Kasus Narkotika Dominan di Indramayu, Kajari Musnahkan BB Narkotika

Kasus Narkotika Dominan di Indramayu,  Kajari Musnahkan BB Narkotika

Pemusnahan BB narkoba dan barang terlarang lainya di Kejaksaan Negeri Indramayu -Utoyo Prie Achdi -

Radarindramayu.id,INDRAMAYU-Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang, uang palsu, hingga rokok tanpa cukai, Selasa (19/07) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar, bersama Forum Koordinasi Pimpinan. Daerah (Forkopimda) Indramayu.

Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan tentunya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari bulan April 2021 hingga Juli 2022.

BACA JUGA:Sahrul Gunawan Terus Terang Ingin Ayu Ting Ting Mendampinginya sebagai Istri Wabup Bandung

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 139,1 gram, ganja 866, 45 gram, tembakau gorilla (sintetis) 652, 8 gram, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 101 butir, riklona 23 butir, merlopam 83 butir dan obat-obatan berupa dextromethorpan 4.144 butir.

Selain itu terdapat  hexymer 7.510 butir, tramadol 6.369 butir, trihexyphenidyl 4.179 butir, 30 alat judi, 58 handphone, 1 pucuk airgun, 19 senjata tajam, 45 kunci perkakas, 37 potong pakaian, uang palsu sejumlah lebih dari 11 Milyar dan terakhir  706.520 batang rokok tanpa bea cukai.

Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemusnahan BB yang diperkuat hukum tetap oleh Kejari Indramayu.

BACA JUGA:Ada Lomba Mancing di Kampus Hijau. Hadiahnya 3 Unit Sepeda Motor Lho !

"Terima kasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Indramayu yang selalu membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu," katanya.

Bupati Nina meminta kepada masyarakat Indramayu untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. Ia juga melarang warganya melakukan tindak kejahatan dan kriminalitas, dan tetap taat hukum.

"Terutama obat-obatan terlarang ini untuk anak-anak muda, ayo jauhi narkotika jangan sampai terjerumus," harapannya.

Sementara itu Kepala Kejari Indramayu Ajie Prasetya mengatakan, pemusnahan BB yang merupakan hasil 147 perkara ini 70 persen perkara diantaranya didominasi kasus narkotika.

"70% perkara yang masuk Kejari Indramayu adalah narkotika, jadi ini menjadi perhatian bersama untuk memerangi narkotik," ujarnya. (oet

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: