Papua Dimekarkan, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

Papua Dimekarkan, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

JAKARTA, RADAR INDRAMAYU - Indonesia kini ada memiliki 37 provinsi, setelah Papua Dimekarkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang digelar 30 Juni 2022.

Dengan tambahan 3 Provinsi baru dari Papua, kini provinsi di Indonesia jadi 37, setelah sebelumnya 34.

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dpr_ri, Papua kini punya 3 provinsi baru yang sebelumnya hanya 2, jadi total 5 provinsi.

"Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU," tulis unggahan tersebut, Jumat 1 Juli 2022.

BACA JUGA:Banyak Dikritik Soal Jalan Rusak, Bupati Indramayu Nina Agustina Beri Jawaban Lewat Infografis

Dengan demikian, Papua menjadi 5 provinsi dengan 3 provinsi baru meliputi, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

"Ketiga RUU itu adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan," tambahnya.

Sebelumnya, Papua hanya memiliki 2 provinsi, yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

BACA JUGA:Makanan Jamaah Haji Ada yang Basi, Anggota DPR RI Selly Gantina Ungkap Hasil Kunker di Mekkah

Berikut Ini daftar 37 Provinsi di Indonesia:

  1. Nanggroe Aceh Darussalam
  2. Sumatera Barat
  3. Sumatera Utara
  4. Sumatera Selatan
  5. Lampung
  6. Riau
  7. Kepulauan Riau
  8. Jambi
  9. Kepulauan Bangka Belitung
  10. Bengkulu
  11. DKI Jakarta
  12. Banten
  13. Jawa Barat
  14. Jawa Tengah
  15. Jawa Timur
  16. Daerah Istimewa Yogyakarta
  17. Bali
  18. Nusa Tenggara Barat
  19. Nusa Tenggara Timur
  20. Kalimantan Barat
  21. Kalimantan Selatan
  22. Kalimantan Tengah
  23. Kalimantan Timur
  24. Kalimantan Utara
  25. Sulawesi Barat
  26. Sulawesi Tenggara
  27. Sulawesi Selatan
  28. Sulawesi Tengah
  29. Sulawesi Utara
  30. Gorontalo
  31. Maluku
  32. Maluku Utara
  33. Papua
  34. Papua Barat
  35. Papua Tengah
  36. Papua Selatan
  37. Papua Pegunungan

Itulah 37 Provinsi di Indonesia dengan penambah 3 provinsi baru dari Papua. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: