Kisah Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Bukti Perselingkuhan lewat Tes DNA

Kisah Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Bukti Perselingkuhan lewat Tes DNA

Layangan Putus Versi ASN Protokoler, yang kini viral di media sosial. Foto: Sucidarma/Twitter--radarcirebon.com

Kemudian, memainkan hp-nya smbil senyum di tengah kegelapan kamar. Awalnya, Suci berusaha untuk mengotak-ngatik sandi HP tersebut, hingga akhirnya berhasil.

Setelah itu, ditemukanlah bukti-bukti perselingkungan itu. Mulanya, Briptu Suci hanya menduga sekadar perselingkuhan biasa.

BACA JUGA:Ngeri! Warga Diterkam Buaya di Kolaka Timur, Mayatnya Dibawa Berkeliling

BACA JUGA:Tidak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Keluarga Ojol Korban Balap Liar di Kuningan Pertanyakan Penanganan Kasus

Namun, dia terus menemukan bukti lainnya, hingga mengarah bahwa perselingkungan itu, telah melahirkan seorang anak yang kini berusia 4 tahun. Punya Anak Usia 4 Tahun, Briptu Suci Darma Juga Sedang Hamil.

“Ada satu anak laki-laki yang mirip sekali dengan DKM, hati saya bergetar, seorang perempuan pasti merasakan kalau itu anak DKM karena mereka sangat mirip,” katanya, dalam utas Layangan Putus Versi ASN Protokoler.

Suci lantas berusaha membuktikan untuk tes DNA. Dia mengajak suaminya berpura-pura cek kromosom agar tidak curiga mengambil sampel DNA.

BACA JUGA:Via Vallen Menangis Saat Resmi Dilamar Chevra Yolandi

Sampel serupa juga diambil dari suami yang isrtinya diselingkuhi oleh DKM dan anak yang berusia empat tahun itu.

Rupanya, hasil tes DNA membuktikan bahwa anak usia 4 tahun tersebut adalah buah hati dari DKM hasil perselingkuhan dengan W.

Selang berapa hari, Briptu Suci dan keluarga mendatangi rumah DKM di Kayu Aagung. Di sana DKM ingin melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap.

Di sana, dipaparkan lah bukti perselingkungan tersebut. Sementara orang tua DKM mengaku tidak tahu.

Beberapa hari kemudian, giliran orang tua DKM yang datang ke kediaman Briptu Suci dan membuat surat pernyataan berisi pengakuan atas perselingkuhan tersebut.

Pada Kisah Layangan Putus Versi ASN Protokoler itu, Suci mempertanyakan, mengapa DKM harus menikahi dirinya dan mengorbankan masa depannya untuk menutupi aib perselingkuhan dengan istri orang.

“Sudah berzinah mendzalimi istri yang sedang hamil pula dengan cara menelantarkan istri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon