FWA ASN Nataru Meledak! Kerja dari Rumah Sambil Nongkrong, Apakah Pelayanan Publik Tetap Aman?
FWA ASN Nataru Meledak! Kerja dari Rumah Sambil Nongkrong, Apakah Pelayanan Publik Tetap Aman?-solopos.espos.id-Radar Indramayu
Tujuannya menjaga keseimbangan antara mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kelangsungan pemerintahan.
"Ini hasil Sidang Kabinet Paripurna untuk dorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menko Airlangga.
Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan kebijakan ini berlaku untuk ASN pusat, daerah, TNI, dan Polri.
"Pelaksanaan disesuaikan kebutuhan instansi, tapi pelayanan esensial wajib tetap jalan," katanya.
BACA JUGA:Jaga Stok BBM Libur Nataru, Kilang Balongan Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis
ASN boleh bagi tugas dengan rekannya seperti sebagian bekerja di kantor, sebagian lagi WFH, dengan pengawasan ketat PPK atas capaian kinerja.
Libur Resmi dan Rangkaian Cuti Panjang
Berdasarkan SKB 3 Menteri (Agama, Ketenagakerjaan, PANRB):
- 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
- 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
- 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru
BACA JUGA:Pengamanan Nataru, Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral
Gabungan ini ciptakan libur berturut-turut 9 hari (25 Des-2 Jan), asal weekend 27-28 Desember dimanfaatkan.
"Bukan kelonggaran disiplin, tapi instrumen jaga kinerja efektif," tegas Menteri Rini.
Dasar Hukum dan Mekanisme Pelaksanaan
Kebijakan berpedoman:
BACA JUGA:Indramayu Siap Sambut Nataru dengan Pengamanan Maksimal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

