FWA ASN Nataru Meledak! Kerja dari Rumah Sambil Nongkrong, Apakah Pelayanan Publik Tetap Aman?

FWA ASN Nataru Meledak! Kerja dari Rumah Sambil Nongkrong, Apakah Pelayanan Publik Tetap Aman?

FWA ASN Nataru Meledak! Kerja dari Rumah Sambil Nongkrong, Apakah Pelayanan Publik Tetap Aman?-solopos.espos.id-Radar Indramayu

BACA JUGA:Diskon Besar-Besaran! Libur Nataru Makin Seru Dengan Harga Tiket Transportasi Umum Super Murah! Ayo Booking Se

Tujuannya menjaga keseimbangan antara mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kelangsungan pemerintahan. 

"Ini hasil Sidang Kabinet Paripurna untuk dorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menko Airlangga.

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan kebijakan ini berlaku untuk ASN pusat, daerah, TNI, dan Polri. 

"Pelaksanaan disesuaikan kebutuhan instansi, tapi pelayanan esensial wajib tetap jalan," katanya. 

BACA JUGA:Jaga Stok BBM Libur Nataru, Kilang Balongan Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis

ASN boleh bagi tugas dengan rekannya seperti sebagian bekerja di kantor, sebagian lagi WFH, dengan pengawasan ketat PPK atas capaian kinerja.

Libur Resmi dan Rangkaian Cuti Panjang

Berdasarkan SKB 3 Menteri (Agama, Ketenagakerjaan, PANRB):

  • 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
  • 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
  • 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru

BACA JUGA:Pengamanan Nataru, Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral

Gabungan ini ciptakan libur berturut-turut 9 hari (25 Des-2 Jan), asal weekend 27-28 Desember dimanfaatkan. 

"Bukan kelonggaran disiplin, tapi instrumen jaga kinerja efektif," tegas Menteri Rini.

Dasar Hukum dan Mekanisme Pelaksanaan

Kebijakan berpedoman:

  • Perpres No. 21/2023: Hari Kerja dan Jam Kerja ASN
  • PermenPANRB No. 4/2025: Tugas Kedinasan Fleksibel

BACA JUGA:Indramayu Siap Sambut Nataru dengan Pengamanan Maksimal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait