INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Sebanyak 905 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Jatibarang penerima bantuan sosial yakni program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ramai-ramai mendatangi kantor Camat Jatibarang, Kamis (16/10/2025).
Kedatangan mereka tidak lain untuk mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan oleh bank bimbara yakni BNI.
Koordinator PKH Kecamatan Jatibarang Khasan Mahfudi mengatakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang dibagikan oleh BNI merupakan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi KPM di wilayah Kecamatan Jatibarang.
“Kartunya sama dari bank himbara yaitu BNI yang bedakan itu jumlah nominal bantuannya saja, BPNT atau sbako Rp 200 ribu per bulan, sedangkan PKH sesuai dengan komponen tambahan yaitu BPNT,” ujarnya.
BACA JUGA:Siaga Bencana, Dinsos Kabupaten Indramayu Gelar Pelatihan Kampung Siaga Bencana
Penerima KKS sebanyak 905 tersebut sebagiannya merupakan migrasi penyaluran bantuan sebelumnya, yang dulunya dari PT Pos Indonesia saat ini penyaluran disatukan atau dialihkan ke bank himbara untuk di Kabupaten Indramayu bank himbaranya adalah BNI.
Sehingga, lanjut Khasan cara penyaluran yang sebelumnya melalui kantor pos saat ini melalui BNI, dan penerima KKS yang saat ini sedang proses penyaluran merupakan KPM dari hasil groud check atau pengecekan langsung kelapangan oleh para pendamping PHK dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada awal Januari 2025.
DTSEN itu berasal dari penggabungan beberapa sumber data resmi, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) dari Kementerian Sosial, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS), dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE) dari Kemenko PMK.
“Saat melakukan graund check orang itu benar-benar miskin nanti terakumulasi pasti dapat bantuan, baik itu PKH atau BPNT tetapi yang meranking adalah BPS kami hanya ditugaskan untuk mengecek. Home visit kerumah-rumah sesuai data itu, jika orang itu bisa dikatakan mampu dan sejahterah maka muncullah dari BPS itu data desil 6 sampai 10 maka orang ini tidak layak dapat bantuan,” papar Khasan.
BACA JUGA:Uilliam Barros Janji Pulang Bawa Kemenangan, Bojan Hodak Minta Persib Waspadai PSBS Biak
Sedangkan untuk bantuan sendiri berupa uang tunai, untuk BPNT / sembako karena sekarang KPM diberikan kebebasan dari pemerintah untuk mengambil uang sendiri dipegang sendiri KKS-nya secara mandiri, transaksi sendiri sendiri dibelanjakan di mana yang untuk pengembangan ekonomi mikro di desa.
Sehingga dengan kebijakan baru ini, KPM tidak diarahkan untuk berbelanja di satu lokasi, namun diberikan keleluasaan berbelanja di warung sekitar tempat tinggal, sehingga perputaran ekonomi masyarakat berjalan.
“PKH juga sama karena KPM BPNT mayoritas penerina BPNT, dalam penggunaan kita berikan anjuran kepada KPM yang BPNT untuk membeli beras atau sembako, sedangkan KPM PKH dianjurkan. Saat kami ikuti P2K2 memberikan penyuluhan memberikan edukasi bantuan PKH itu yang kiranya punya anak sekolah digunakan untuk biaya sekolah atau kebutuhan perlengkapan sekolah,” tambah Khasan.
Ia mengungkapkan, sedangkan bagi KPM yang punya balita, lebih diupayakan untuk kebutuhan nutrisi yang kiranya anak itu sehat, tumbuh kuat, cerdas, dan pintar, sedangkan jika lansia atau disabilitas untuk tambahan makan gizinya nutrisianya.
BACA JUGA:Rumor Panas, Jesus Casas Disebut Jadi Kandidat Kuat Pengganti Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
“Intinya KPM PKH bisaenggunakan bantuan iti sesuai peruntukannya, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Jatibarang, Amin SE mengatakan di Kecamatan Jatibarang penerima bantuan KKS sejumlah 905, yang secara langsung disalurkan oleh bank himbara, pihaknya hanya memfasilitasi menyediakan tempat untuk penyaluran bantuan tersebut.
“Kami hanya sebatas menyiapkan tempat saja, kita berharap bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh KPM sesuai peruntukannya,” tuturnya. (oni)