Jadi Korban Pembobolan, Pemilik Ruko Klaim Tidak Ada Kerugian
IDENTIFIKASI: Tim Inafis Polres Indramayu sedang melakukan identifikasi forensik di ruko yang dibobol, Selasa (6/1/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Sebuah rumah toko (Ruko) yang berada di Jalan Mayor Dasuki Jatibarang, RT 10, RW 02 Desa/ Kecamatan Jatibarang dibobol maling, pada Selasa (6/1/2026) dini hari. Insiden ini sontak membuat warga sekitar dan pemerintah Desa geger dengan pembobolan Ruko yang menjual kebutuhan masyarakat (kelontong) tersebut.
Kasi Pelayanan Desa Jatibarang, Sadi menerangkan pihaknya menerima laporan dari pemilik toko pada Selasa pagi, kemudian melakukan peninjauan ke lokasi Ruko tersebut, dan melaporkannya kepada petugas Kepolisian Polsek Jatibarang.
“Pemilik sih warga Desa Jatibarang Baru, tapi punya usaha di Jatibarang, Tim Inafis dari Polres juga melakukan identifikasi di TKP,” ujarnya.
Diketahui para pelaku masuk ke Ruko dengan cara mencongkel gembok pintu Ruko, sehingga bisa masuk kedalam roku. Sedangkan untuk barang apa saja yang diambil dan kerugian yang dialami korban masih belum diketahui.
BACA JUGA:10 Orang Bakal Daftar Sebagai Bacalwu Pilwu Jatibarang Baru, BPD Pastikan Ada Seleksi Akademik
“Ini diduga ada yang hilang, kabarnya sih yang hilang beberapa slop rokok, tapi tidak tahu pastinya menunggu hasil pemeriksaan petugas kepolisian,” ujarnya.
Pemilik Ruko Wawan membenarkan insiden pembobolan ruko dibenarkan pemiliknya itu, namun Ia memastikan meskipun dibobol pihaknya mengaku tidak alami kerugian apapun.
“Benar terjadi, tapi atas kejadian ini dari pihak kami tidak ada kerugian sama sekali, untuk kejadian diperkirakan Selasa dini hari,” terangnya. (oni)
BACA JUGA:Polisi Pastikan Tidak Ada Luka Kekerasan Pada Kasus Pria Gantung Diri di Telukagung Indramayu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

