Dosen Hukum Soroti Dua Kasus Pembunuhan di Indramayu, Dorong Respons Menyeluruh

Minggu 14-09-2025,18:08 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya

RADARINDRAMAYU.ID – Salah seorang dosen hukum angkat bicara terkait dua kasus pembunuhan brutal yang terjadi di Kabupaten Indramayu dalam beberapa waktu terakhir mengundang keprihatinan luas. 

Salah satunya melibatkan oknum anggota kepolisian yang membunuh dan membakar kekasihnya.

Sedangkan satu lainnya yakni pembunuhan terhadap satu keluarga secara sadis.

Kedua perkara tersebut kini telah berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. 

BACA JUGA:Main di AFC Champions League Two, Klub Indonesia Bisa Panen Duit dari Tiket dan Hak Siar! Ini Rinciannya!

Para pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.

Menanggapi fenomena tersebut, Dosen Hukum dari Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, Dudung Indra Ariska, menekankan pentingnya penanganan yang komprehensif dari berbagai elemen. 

Kata Dudung, semuanya harus benar-benar komprehensif, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.

"Polisi sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum harus bertindak secara transparan dan profesional. Informasi yang disampaikan ke publik juga perlu dikelola dengan baik agar tidak memunculkan spekulasi liar," ujarnya kepada Radar Indramayu, Minggu, 14 September 2025.

BACA JUGA:Setelah Indonesia, Alex Pastoor Masuk Radar FC Twente! Saingan Erik Ten Hag & Van Nistelrooy?

Menurut Dudung, pengawasan internal di tubuh kepolisian perlu diperkuat. 

Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Selain itu, penting juga menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum oknum tersebut demi nama baik kepolisian. 

"Upaya ini penting demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," lanjutnya.

BACA JUGA:DEMA IAI PDK Soroti Proyek Segitiga Rebana, Pertanyakan Komitmen Pemkab Indramayu Terhadap Swasembada Pangan

Kategori :