DEMA IAI PDK Soroti Proyek Segitiga Rebana, Pertanyakan Komitmen Pemkab Indramayu Terhadap Swasembada Pangan

DEMA IAI PDK Soroti Proyek Segitiga Rebana, Pertanyakan Komitmen Pemkab Indramayu Terhadap Swasembada Pangan

Ketua DEMA IAI PDK, Akmal Maulana menyampaikan beberapa catatan DEMA IAI PDK saat beraudiensi ke DPRD Indramayu, beberapa waktu lalu. --radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Salah satu perhatian utama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Dharma Kusuma (PDK) saat ini adalah proyek Segitiga Rebana dan mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terhadap swasembada pangan

Segitiga Rebana adalah akronim untuk wilayah metropolitan di Jawa Barat yang meliputi Cirebon, Patimban, dan Kertajati, yang dirancang untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat. 

Perhatian utama DEMA IAI PDK tersebut dikemukakan saat beraudiensi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Indramayu, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Selasa, 9 September 2025, bertempat di ruang rapat DPRD.

BACA JUGA:Perempuan Pembawa Sial: Cinta, Kutukan, dan Rahasia Keluarga dalam Balutan Mitos Jawa

Ketua DEMA IAI PDK, Akmal Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji sejumlah isu strategis di sektor pertanian, dan merumuskannya dalam bentuk policy brief yang mencakup sembilan poin utama.

“Kami menyerahkan sembilan poin bahasan yang telah kami rangkum sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam menentukan arah kebijakan oleh para pemangku kepentingan,” jelas Akmal.

Selain itu, BEMNUS Indramayu turut menyampaikan isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat. Isu tersebut meliputi sektor pendidikan, agraria, kelautan, keamanan dan ketertiban, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah.

Segitiga Rebana yang direncanakan akan membutuhkan lahan sekitar 20 ribu hektare, tersebar di enam kecamatan di wilayah Indramayu. 

BACA JUGA:5 Hal Menarik dari Film Perempuan Pembawa Sial, Nomor 2 Bikin Kamu Penasaran Ingin Nonton

Akmal mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak proyek tersebut, terhadap struktur sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

“Kami melihat adanya pergeseran identitas dan ruang hidup masyarakat. Indramayu yang dikenal sebagai wilayah agraris, berpotensi berubah menjadi kawasan industri dengan masyarakat yang beralih menjadi buruh,” ungkapnya.

Akmal juga menyoroti dokumen resmi terkait Pengembangan Kawasan Rebana dan Jawa Bagian Selatan, yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). 

BACA JUGA:Utang Petani Tembus Rp1,4 Triliun, Pemkab Indramayu Dinilai Gagal Sejahterakan Petani

Ia menilai, dokumen tersebut tidak merefleksikan pendekatan ekonomi yang berakar pada potensi lokal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: