
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar bahagia untuk para purna bakti! PT Taspen resmi mencairkan gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025 mulai awal Juli ini.
Besaran gaji yang ditunggu-tunggu ini kini sudah bisa dinikmati para pensiunan di seluruh Indonesia.
Kabar gembira ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya.
BACA JUGA:Jadwal Piala Presiden 2025 Terbaru: Persib Bandung Siap Berikan Kejutan dengan Racikan Tim Baru!
Melalui aturan baru ini, Taspen telah menyesuaikan nominal gaji pensiun untuk berbagai golongan, mulai dari golongan I hingga golongan IVe.
Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025
Proses pencairan gaji pensiun sudah resmi dilakukan oleh PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkan hak para pensiunan ASN.
BACA JUGA:Marselino Ferdinan Jadi Buah Bibir! Pelatih Oxford United Janjikan Tempat Reguler di Klub Jika...
Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Golongan I
Ia: Rp1.748.000 – Rp2.062.000
Ib: Rp1.748.000 – Rp2.127.000
Ic: Rp1.748.000 – Rp2.165.000