Cek FAKTA: Gaji Pensiunan PNS Naik September 2025, Cair ke Taspen Hingga Rp 4.957.100 untuk Golongan I - IV
Cek FAKTA: Gaji Pensiunan PNS Naik September 2025, Cair ke Taspen Hingga Rp 4.957.100 untuk Golongan I - IV-istimewa-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Belakangan ini beredar kabar bahwa gaji pensiunan PNS Naik September 2025, nah menrespon kabar tersebut yuk kita ulik faktanya.
Sebelumnya muncul kabar gembira bagi para pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) bahwa gaji pensiun mereka akan naik sebesar 12 persen dari gaji awal.
Lantaran hal ini mengikuti kebijakan dari PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 8 Tahun 2024 tentang gaji pensiunan PNS.
Adapun gaji tersebut akan dikirimkan langsung melalui Taspen atau singkatan dari Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
Namun, ternyata kabar ini sampai ke telinga pihak resmi Taspen dan mengundang pihaknya berbicara.
Banyak orang yang menanyakan kebenaran kabar mengenai Gaji pensiunan PNS naik September 2025 untuk golongan I-IV langsung ke Akun resmi Instagram @taspen.
Akibatnya, PT Taspen, lembaga resmi yang bertanggung jawab atas pembayaran dana pensiun ASN, menyatakan bahwa hingga Agustus 2025, tidak akan ada undang-undang baru atau rapelan tambahan untuk gaji pensiunan.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI Non KUR 100 Juta, Berikut Skema Rincian Terbarunya untuk UMKM
Pernyataan Resmi dari Taspen
PT Taspen menulis dalam unggahan resminya di Instagram.
“Halo Sobat Taspen, saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunnjangan pensiun. Mohon dipastikan informasi yang diterima hanya dari website atau sosial media resmi TASPEN. Terima kasih,” terang pihak Taspen.
Dari pernyataan resmi di atas dapat dipastikan bahwa kabar mengenai Gaji Pensiunan PNS naik September 2025 itu Adalah hoaks.
Adapun nominal gaji pensiun PNS masih sama seperti sebelumnya dan mengikuti arahan dari PP Nomor 8 Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

