
2. Pilih menu “Produk Anda”, lalu pilih “Pinjaman”.
BACA JUGA:Info Transfer Pemain Persib Bandung: Musim Depan Isinya Pasukan Elite, Bukan Pemain Biasa!
3. Klik banner Paylater, kemudian pilih “Ajukan Sekarang”.
4. Baca syarat dan ketentuan, lalu pilih “Saya Setuju”.
5. Isi data diri, lalu pilih “Lanjutkan”.
6. Isi data pekerjaan, lalu pilih “Lanjutkan”.
7. Isi data keluarga tidak serumah, lalu pilih “Lanjutkan”.
8. Pilih rekening pembayaran, lalu pilih “Lanjutkan”.
9. Konfirmasi data, lalu pilih “Kirim Data Pengajuan”.
10. Verifikasi wajah dengan melakukan selfie, lalu pilih “Ambil Selfie”.
11. Masukkan PIN Livin’ Anda.
12. Pengajuan Livin’ Paylater sedang diproses.
13. Notifikasi pengajuan Livin’ Paylater Disetujui akan muncul di aplikasi.
Setelah disetujui, Anda dapat langsung menggunakan fasilitas Livin’ Paylater untuk transaksi QR dan Virtual Account di seluruh merchant yang mendukung QRIS.