
RADARINDRAMAYU.ID - Sedang butuh dana cepat tanpa ribet? Kini, Anda bisa mengajukan pinjaman instan langsung dari ponsel melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Dengan limit awal hingga Rp450.000, prosesnya mudah dan praktis tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Apa Itu Livin’ Paylater?
Livin’ Paylater adalah fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri yang memungkinkan Anda untuk bertransaksi dengan konsep beli sekarang, bayar nanti.
BACA JUGA:Update Bursa Transfer Persib Bandung: 10 Pemain Dilepas, 2 Pemain Perpanjang Kontrak
Produk ini dapat digunakan untuk pembayaran QR dan Virtual Account (VA) di seluruh merchant yang mendukung QRIS, serta pembayaran item pada merchant Livin Sukha melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Limit pinjaman yang tersedia dapat mencapai Rp20 juta, dengan tenor cicilan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan.
Bunga pinjaman dimulai dari 0% untuk tenor 1 dan 3 bulan, serta mulai 1,5% flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan.
Biaya administrasi mulai dari 0% per transaksi, dan pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.
BACA JUGA:Hitung-Hitungan Ranking FIFA Indonesia Jelang Kontra Jepang: Berpeluang Meroket Tempel Vietnam
Syarat Pengajuan Livin’ Paylater
1. Warga Negara Indonesia
2. Nasabah Individu dengan rekening aktif di Bank Mandiri
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun
4. Memiliki NIK yang sudah terdaftar di e-KTP
Cara Aktivasi Livin’ Paylater di Aplikasi Livin’ by Mandiri
1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri dan login menggunakan akun Anda.