6 Dampak dari Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Ada Sisi Positif, Tapi Banyak Negatifnya

Sabtu 16-11-2024,19:49 WIB
Reporter : Iman Sudarman
Editor : Yuda Sanjaya

RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah hampir pasti menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Ada banyak dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan PPN di awal tahun depan tersebut. Salah satu ekonom menyebut, setidaknya ada 6 dampak yang ditimbulkan dari kenaikan itu.

Ekonom dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Jawa Timur, Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP, yang menyebut 6 dampak dari kenaikan PPN yang sering juga disebut Valaue Added Tax atau VAT.

Ekonom tersebut juga menyebut bakal banyak sisi yang ditimbulkan dari rencanaka kenaikan pajak tersebut. Ada sisi positifnya. Tapi tidak sedikit pula sisi negatifnya.

BACA JUGA:Akhirnya! Ole Romeny Salaman dengan Erick Thohir, Timnas Indonesia Bakal Punya Striker Tajam

Di sisi positif, kata dia, kenaikan PPN bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah. Kenaikan itu bisa digunakan untuk mendukung program-program fiskal. Misalnya infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Hanya saja, menurut Kunara Adji, efektivitas dari rencana kenaikan PPN ini harus dipertimbangkan secara cermat. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat.

Memang, kenaikan PPN sangat bermanfaat untuk memperbaiki anggaran negara yang terus merosot. Walau sangat banyak pula dampak negatif yang ditimbulkan.

Seperti diketahui bersama, pada awal tahun 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

BACA JUGA:Ole Romeny Tiba di Indonesia, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ungkap Tidak Akan Salaman: Bukan Tak Mau Tapi...

Rencana kenaikan tersebut sudah ditetapkan sejak 3 tahun lalu. Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Lalu, apa saja dari 6 dampak yang bakal ditimbulkan dari rencana kenaikan PPN pada awal tahun depan tersebut? Begini penjelasan dari Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP:

1. Kenaikan Biaya Hidup

Kenaikan tarif PPN dapat menyebabkan kenaikan biaya hidup bagi masyarakat. Hal ini terjadi karena barang-barang dan jasa yang dikenakan PPN akan menjadi lebih mahal. Konsumen perlu mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang-barang tersebut.

BACA JUGA:Masjid Agung Indramayu Selalu Ramai Pengunjung, Pelaku UMKM Merasa Diuntungkan

Kategori :