Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Indramayu Masih Menunggu SK Gubernur

Senin 30-09-2024,15:52 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Setelah penetapan dan pengumuman 6 fraksi, DPRD Kabupaten Indramayu saat ini tengah mempersiapkan untuk melakukan pelantikan pimpinan DPRD Definitif periode 2024-2029.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indramayu Drs H Muhaemin MSi mengatakan sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Indramayu, saat ini dirinya masih memiliki satu tugas lagi yang harus diselesaikan, setelah melakukan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, yaitu memfasilitasi pelantikan pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Indramayu.

"Kita sudah kirimkan surat pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu ke Gubernur Jawa Barat, sekarang lagi nunggu SK dari Gubernur Jawa Barat," ucapnya. Senin (30/9).

Adapun nama pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Indramayu yang akan dilantik yakni Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dari fraksi Partai Golkar Drs H Haryono MSi, Wakil Ketua dari Fraksi Partai PDI Perjuangan H Sirojudim SP MSi, Wakil Ketua dari Fraksi PKB H Amroni SIP, dan Wakil Ketua dari Fraksi Partai Gerindra Kiki Zakiyah SE.

BACA JUGA:PGRI Cabang Bangodua Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Siswi di UPTD SDN 2 Bangodua

Muhaemin mengungkapkan sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Indramayu memiliki tugas, sesuai yang diatur dalam pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota.

Dalam aturan tersebut tugas pokok pimpinan sementara memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

"Untuk waktu kapan pelantikan, kita masih belum terjadwal, yang jelas saat ini masih menunggu SK dari Gubernur Jawa Barat terlebih dulu," ujarnya. (oni)

BACA JUGA:Diler Honda DSKM Karangampel Apresiasi Komsumen Setia di Hari Pelanggan Nasional

Kategori :