Suami yang Mutilasi Istrinya di Ciamis Terlilit Utang Rp 100 Juta

Selasa 07-05-2024,15:00 WIB
Editor : Leni indarti hasyim

CIAMIS, RADARINDRAMAYU.ID - Tarsum (50 tahun), suami yang memutilasi istrinya Yanti (44 tahun) di Ciamis, Jawa Barat, ternyata terlilit utang hingga Rp100 juta. Namun, utang ini belum bisa disimpulkan sebagai penyebab Tarsum menunjukkan perubahan perilaku.

"Menurut keterangan saksi emang ada utang lebih dari Rp 100 juta," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan, Senin (6/5).

Meski begitu, Joko membantah isu yang beredar bahwa utang tersebut dipakai judi online. Melainkan utang yang digunakan oleh Tarsum untuk kepentingan usaha. "Itu utang untuk membayar usaha yang sebelumnya turun dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," jelas Joko.

Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus ini. Pada hari ini juga dijadwalkan Tarsum melakukan tes kejiwaan.

BACA JUGA:Suhendrik Dapat Restu Adopsi Program Ridwan Kamil, Solusi bagi Masalah Kota Cirebon

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat hari Jumat (3/5). Pelaku pun langsung diamankan tak lama setelah pembunuhan.

"Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," kata Kabid Humas Polda," kata Kabi Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (3/5).

Jules menuturkan, korban mutilasi adalah Yanti, 44. Sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri TBD. "Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban lalu ditangkap keluarga dan Polsek Rancah," imbuhnya. (jpnn)

BACA JUGA:50 Calon Anggota DPRD Terpilih Sudah Ditetapkan KPU

Kategori :