Wow, Luar Biasa! Kuwu Desa Cangkingan Wakili Indramayu di Ajang Paralegal Justice Award

Senin 22-05-2023,11:00 WIB
Reporter : Utoyo Prie Achdi
Editor : Leni indarti hasyim

KEDOKANBUNDER, RADARINDRAMAYU.ID - Seolah menjadi tradisi yang tidak pernah habis, Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder terus mengukir prestasi dari berbagai sisi.

Terbaru, Desa Cangkingan satu-satunya desa di Kabupaten Indramayu yang lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Kepastian Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder lolos pada kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor : PHN-HN.04.03-186 tanggal 15 Mei 2023 tentang Hasil Kelulusan Seleksi Audisi Peserta Paralegal Justice Award yang dikeluarkan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, SSTP  MSi menjelaskan, Desa Cangkingan satu-satunya desa dari Kabupaten Indramayu yang lolos untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2023. 

BACA JUGA:Ogah Dipanggil Bunda, Bagi Titi DJ Sebutan yang Sakral Jadi Merasa Terbebani

BACA JUGA:Horee...!!! KAI Daop 3 Cirebon Kembali Bagikan Tiket Eksekutif Gratis Melalui Gelar Program Trip and Win

Seleksi terhadap kegiatan tersebut diawali dengan pendaftaran, kemudian pengiriman dokumen administrasi, artikel penyelesaian masalah yang dihadapi desa, pengumuman, Paralegal Academy, dan diakhiri dengan Anugerah Paralegal Justice Award 2023.

Atang menambahkan, Paralegal Justice Award merupakan penghargaan kepada para kuwu / kepala desa / lurah yang mampu menjadi hakim dalam penyelesaian masalah di luar pengadilan.

"Kuwu memiliki peran sebagai hakim dalam penyelesaian masalah bagi warga di desanya. Desa Cangkingan satu-satunya desa di Kabupaten Indramayu yang lolos ke proses selanjutnya," tegas Atang, Jum'at 19 Mei 2023.

Sementara itu Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi mengatakan, sebagai desa terbaik dan desa digital di Kabupaten Indramayu pihaknya siap mengikuti Paralegal Academy untuk menuju Paralegal Justice Award 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenkum HAM RI.

BACA JUGA:Gerindra Tetap Usung Kasan Basari Sebagai Kandidat Calon Wakil Bupati

BACA JUGA:Gerindra Tetap Usung Kasan Basari Sebagai Kandidat Calon Wakil Bupati

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina SH MH CRA atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder untuk terus mensupport dan memberikan dukungan pada kegiatan tersebut.

Didi menambahkan, dukungan sangat luar biasa juga dilakukan oleh Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi SSTP MSi bersama jajaran stafnya yang sangat luar biasa dengan cekatan membantu dan memfasilitas segala proses yang telah dilalui.

"Kami siap kembali mengharumkan nama Indramayu di kancah Nasional melalui Paralegal Justice Award tahun 2023 ini. Melalui Cangkingan Jawara, Kedokan Bunder Hebat, siap menuju Indramayu Bermartabat," tegas Didi.

Kategori :