Menurutnya aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi merugikan orang lain dan masyarakat resah bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
"Kami akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), anak berhadapan dengan hukum akan kami proses," tandasnya.
BACA JUGA:MURI Klaim Peserta Tari Topeng Kelana di Indramayu Mencapai 7891 dan Masuk Rekor Dunia