"Iya (Nikita berhalangan hadir)," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Kategori :
Terkait
Rabu 17-04-2024,06:47 WIB
Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah, Ada Mitos Bisa Apes
Sabtu 13-04-2024,11:22 WIB
Masih Suasana Idul Fitri, Malah Tawuran di Kalitanjung Cirebon, 1 Pemuda dalam Kondisi Mabuk Diamankan
Selasa 12-03-2024,13:00 WIB
Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Mantan Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi
Jumat 26-01-2024,17:00 WIB
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Menyapu Desa Sinagara, Begini Kondisinya
Rabu 05-04-2023,09:00 WIB
Pelayanan SIM Keliling Polres Indramayu, Setiap Rabu di Polsek Jatibarang
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,09:00 WIB
Hibah Rp1,4 Miliar untuk Dukung Kegiatan Ibadah Haji, 440 Calhaj Diberangkatkan
Sabtu 18-05-2024,10:00 WIB
DUH! Jumlahnya Pasien DB Naik Enam Kali Lipat, Didominasi Balita dan Anak-Anak
Sabtu 18-05-2024,12:00 WIB
Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengedar OKT
Sabtu 18-05-2024,11:00 WIB
PLN Kembali Sukses Rampungkan Proyek Kelistrikan di Jawa Tengah
Sabtu 18-05-2024,13:00 WIB
Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci
Terkini
Sabtu 18-05-2024,13:00 WIB
Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci
Sabtu 18-05-2024,12:00 WIB
Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengedar OKT
Sabtu 18-05-2024,11:00 WIB
PLN Kembali Sukses Rampungkan Proyek Kelistrikan di Jawa Tengah
Sabtu 18-05-2024,10:00 WIB
DUH! Jumlahnya Pasien DB Naik Enam Kali Lipat, Didominasi Balita dan Anak-Anak
Sabtu 18-05-2024,09:00 WIB