Perlengkapan Pilwu Digital di Kabupaten Indramayu Mulai Didistribusikan

Perlengkapan Pilwu Digital di Kabupaten Indramayu Mulai Didistribusikan

PENDISTRIBUSIAN: Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi didampingi tim DPMD Kabupaten Indramayu meninjau pendistribusian sarana TPS elektronik/ digital, Senin (8/12/2025)-Anang Syahroni-radarcirebon

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) di Kabupaten Indramayu yang tinggal satu hari lagi, Panitia Pemilihan Kuwu Kabupaten Indramayu mulai distribusikan perangkat peralatan pemilihan kuwu semo digital atau digital hybrid. Senin (8/12/2025).

Penyaluran yang dibagi di 4 titik yakni di Kecamatan Balongan, Tukdana, Losarang, dan Anjatan tersebut setiap panitia KPPS yang ditunjuk sebagai TPS digital menerima dua unit tablet dan satu unit mesin printer.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala desa / kuwu di Kabupaten Indramayu secara digital hybrid telah disosialisasikan sejak Agustus dan telah disepakati bersama Pemda Indramayu ada 139 TPS Digital di Kabupaten Indramayu yang tersebar di 139 desa.

“Dari total 1.357 TPS, artinya ada 139 TPS akan melaksanakan pilwu secara eletronik atau digital sisanya itu akan melaksanakan secara konvensional. Indramayu merupakan piloting penggunaan pilwu secara elektronik atau pilwu digital di Jawa Barat,” kata Afriandi saat meninjau pelaksanaan pendistribusian perangkat pilwu digital di Kecamatan Tukdana.

BACA JUGA:Ingin Makeup Flawless Tanpa Ribet? Saatnya Pakai Cushion yang Bikin Kulit Kelihatan Sehat, Fresh, dan Bercahay

Disampaikan Afriandi Pemprov Jawa Barat melalui DPMD sebagaimana telah disampaikan di dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait dengan fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa secara elektronik atau digital. di Kabupaten Indramayu pihaknya melakukan kerja sama melalui proses di tempat katalog melalui surat pemesanan.

Pemrov Kabar bekerjasama dengan perusahaan IT yang memiliki aplikasi atau sistem terkait dengan pemilihan dalam pemungutan suara secara elektronik, meskipun Pemrov Jabar tidak membuat aplikasi, namun dengan adanya kerjasama dengan aplikasi yang digunakan untuk pengelolaan data penduduk, dan untuk pemungutan suara.

“Untuk alat sarana dan prasarana pulau eletronik sendiri kami sistemnya sewa ke perusahaan IT, hari ini pendistribusian alat hardware yang akan digunakan untuk  pemungutan suara secara elektronik ini fasilitas yang kami berikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Kadmidi melalui Kabid Pemerintah Desa RD Adang K Dewantara mengatakan pendistribusian alat sarana prasarana pilwu elektronik atau digital hanya berlangsung selama satu hari, sehingga didampingi penyedia aplikasi alat yang digunakan sebelum di bawa oleh masing-masing panitia dilakukan pengecekan terlebih dulu kondisi perangkat.

BACA JUGA:BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan

“Baru, jadi sebelumnya diberikan cek dulu berfungsi normal atau tidak oleh tim IT, setelah kondisi normal kembali disegel kembali dan bisa digunakan untuk TPS digital,” ujarnya.

Untuk perangkat TPS digital, lanjut Adang panitia TPS digital akan dilengkapi dua perangkat tablet lengkap dengan mesin printer. “Karena ini sewa setelah digunakan nanti akan kembalikan setelah pilwu selesai, kami berharap semua berjalan lancar baik proses pemilihan di TPS konvensional maupun di TPS digital/ elektronik,” tuturnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: