Panpilwu Sudah Dibentuk, Apa Tahapan Selanjutnya? Simak Ulasannya Berikut Ini!

Panpilwu Sudah Dibentuk, Apa Tahapan Selanjutnya? Simak Ulasannya Berikut Ini!

Pembentukan Panpilwu Desa Leuwigede berlangsung di Balai Desa Leuwigede, beberapa waktu lalu. -Burhannudin.-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Kabupaten Indramayu akan melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) di tahun 2025 ini. Beberapa waktu lalu, panitianya sudah dibentuk di masing-masing desa. Lantas, apa tahapan selanjutnya? Simak ulasannya di bawah ini!

Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) dibentuk pada 24 September 2025 lalu, salah satunya adalah Panpilwu Desa Leuwigede Kecamatan Widasari

Berdasarkan informasi yang diterima Radar Indramayu, setelah pembentukan panitia, agenda selanjutnya yakni menyiapkan kelengkapan administrasi dan kanal informasi seperti media sosial, email, dan lainnya sampai tanggal 30 September mendatang. 

BACA JUGA:Rahasia Jitu Agar KUR BRI Langsung Di-ACC Tanpa Ribet!

Selanjutnya, ada bimbingan teknis (bimtek) untuk Panpilwu pada tanggal 1-3 Oktober 2025, lalu pendaftaran bakal calon Kuwu pada 1-13 Oktober 2025.

Setelah itu, ada penetapan calon Kuwu pada 21 November 2025, lalu pengumuman resmi bakal calon yang ditetapkan sebagai calon di tanggal 24 November, dilanjut pengundian nomor urut pada 25 November. 

Bertepatan dengan penetapan calon Kuwu, Panpilwu mulai melakukan pencacahan daftar pemilih tetap (DPT) hingga 26 November, atau satu hari setelah nomor urut diundi.

BACA JUGA:Daftar Pemain Timnas Indonesia Ronde 4 Bikin Kaget: 11 Bintang Utama Tidak Dipanggil Bahkan Ada yang Dicoret!

Lalu DPT ditetapkan pada 27–28 November, dilanjut distribusi kartu pemilih pada 5–9 Desember.

Setelah itu, waktunya para calon unjuk gigi dalam masa kampanye yang akan berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 2–4 Desember. Kemudian masa tenang selama lima hari, tanggal 5–9 Desember.

Puncaknya, pemungutan suara dilakukan pada hari Rabu, 10 Desember 2025 pukul 07.00–12.00 WIB. Kemudian dilanjut penghitungan suara pukul 13.00 WIB sampai selesai. 

BACA JUGA:Mahasiswa Polindra Lakukan Observasi ke Perpustakaan S16, Potret Literasi untuk Kota Cerdas Indramayu

Adapun untuk sistem pemilihan menggunakan digital secara hybrid. Satu desa satu TPS (Tempat Pemungutan Suara) menggunakan pemilihan digital yang jaraknya dekat dengan Balai Desa, sedangkan TPS lainnya masih menggunakan kertas (bukan digital). 

Hal itu sebagaimana disampaikan Casyanto ketua Panpilwu Leuwigede, melalui Ahmad Khoeri selaku wakil ketuanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: