Mirip Film Laga, Aksi Polisi Menangkap Komplotan Perampok di Pintu Tol Bandung

Mirip Film Laga, Aksi Polisi Menangkap Komplotan Perampok di Pintu Tol Bandung

Aksi polisi menangkap komplotan perampok di Pintu Tol Pasir Koja Bandung-Tangkapan Layar Video-

BACA JUGA:Ojol Jadi Korban Balap Liar, Adu Bagong di Jalan Siliwangi di Kuningan

Salah satu video penangkapan pelaku kejahatan di Tol Pasir Koja itu pun diunggah kanal youtube Ary Dwi Santoso.

Video berdurasi 1 menit 40 detik memerlihatkan aksi heroik sang polisi yang berupaya menangkap pelaku kejahatan.

Tampak dalam video tersebut, empat orang polisi berpakaian preman menghadang mobil Honda Jazz warna silver.

Namun, pengemudi Honda Jazz tidak kunjung keluar dari mobil meski petugas sudah mengeluarkan tembakan peringatan.

Kondisi lalu lintas di pintu Tol Pasir Koja juga cukup padat, risiko menimbulkan korban dari pengguna jalan lain pun cukup besar.

BACA JUGA:PT.Adhi Karya Kebut Pembangunan Saluran Irigasi

Terlebih lagi, pengendara Honda Jazz silver itu malah semakin nekat dan berusaha menabrak salah satu anggota polisi yang ada di depannya.

Aksi penangkapan komplotan perampok di pintu Tol Pasir Koja itu pun semakin dramatis.

Salah seorang polisi terlihat meminjam obeng ke salah satu pengendara lain untuk memecahkan kaca mobil Honda Jazz.

Namun pelaku kejahatan di dalam Honda Jazz itu malah semakin kalap dan tetap berusaha untuk menerobos pintu tol.

“Diem pak diem pak. Itu perampok,” ujar salah seorang polisi kepada perekam video yang mobilnya ditabrak dari belakang oleh kawanan penjahat tersebut.

BACA JUGA:Info Arus Mudik Tol Cipali Hari Ini: Ada Kecelakaan di Km 153, Mulai Padat

Dalam video yang lain, tampak ketika polisi telah berhasil mengeluarkan kawanan perampok itu dari dalam mobil Honda Jazz silver.

Terlihat ada tiga orang yang dibekuk oleh polisi. Tangan mereka diikat. Seorang pria yang dididuga salah satu polisi tampak kesal sehingga memberikan bogem mentah kepada salah satu penjahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: