Calon Buruh Migran Sering Tertipu, Sudah Ada 34 Kasus Aduan di Indramayu
INDRAMAYU - Calon buruh migran di Kabupaten Indramayu harus waspada terhadap berbagai aksi penipuan. Mereka diharapkan jangan mudah percaya terhadap iming-iming oknum di tengah masyarakat yang menjanjikan pekerjaan dengan bayaran menggiurkan. Modus penipuan tawaran kerja ke luar negeri itu banyak diterima Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu. Ketua SBMI Indramayu Juwarih menuturkan, berdasarkan pantauan sejauh ini sudah 34 orang mengadu ke SBMI. “Banyak yang mengadu ke kami, dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta,” ungkapnya, Selasa (20/8). Juwarih mengungkapkan, biasanya para calon buruh migran akan diiming-imingi untuk bekerja di negara Taiwan ataupun Korea Selatan dengan gaji besar. Dia menegaskan, masyarakat perlu waspada jika seseorang menawarkan bekerja di luar negeri dengan gaji besar. “Ingat teman-teman, janji manis itu sudah ciri-ciri mau menipu. Lidah mereka lebih licin dari oli. Janji mereka lebih manis dari madu lebah liar,” tegasnya. Jika mendapat tawaran itu, hendaknya diperiksa terlebih dahulu legalitas perusahaan penyalur buruh migrannya. Masyarakat perlu menanyakan dokumen-dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah. “Tanyakan dahulu surat izinnya. Kalau tidak bisa menunjukkan dokumen izin maka lebih baik langsung ditolak saja,” katanya. Pemahaman tersebut harus terus diberikan kepada masyarakat khususnya bagi para calon buruh migran. Harapannya masyarakat bisa lebih mengetahui lagi modus-modus yang kerap digunakan para pelaku penipuan. Dia menambahkan, sebagian kasus penipuan yang menimpa calon buruh migran sudah dilaporkan ke polisi. Terpisah, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Johar Manun mengakui, hingga saat ini dinas belum menerima adanya aduan penipuan dari masyarakat. Kalaupun kasus tersebut nanti ditemukan ia menyarankan agar masyarakat membuat laporan kepada pihak berwajib. Ditambahkannya, menjadi buruh migran di luar negeri memang masih menjadi pekerjaan favorit bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Indramayu. Pada tahun 2018 kemarin, jumlah buruh migran asal Indramayu ada sebanyak 22.398. Sementara itu, hingga Agustus 2019 ini tercatat sudah ada 12.327 buruh migran. “Buruh migran Indramayu didominasi oleh wanita yang bekerja di sektor informal,” ungkap Johar. Banyaknya buruh migran menjadi fokus perhatian dari pemerintah daerah. Untuk itu, keberadaan layanan terpadu satu atap (LTSA) merupakan salah satu upaya untuk memberantas kasus penipuan terhadap buruh migran. Dengan adanya LTSA, para calon buruh migran bisa dengan mudah mengurus segala administrasi terkait pekerjaannya. “LTSA sering menjadi percontohan oleh kota atau kabupaten lain,” ujarnya. Langkah lain untuk menepis penipuan dirinya pun kerap berkeliling ke setiap desa. Masyarakat diminta untuk kritis terhadap berbagai tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar. “Jangan mudah percaya terhadap sponsor buruh migran. Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk informasi lebih lengkapnya,” katanya. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: