Ibu Pembunuh Anak Menyesal, Menangis, Kini Terancam Hukuman Mati

Ibu Pembunuh Anak Menyesal, Menangis, Kini Terancam Hukuman Mati

DRH sesenggukan. Dia menangis setelah Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki memperlihatkan foto-foto anaknya ketika dihabisi lima eksekutor yang ia bayar sendiri sebesar Rp20 juta. “Ibu liat nih. Ini anak Ibu loh yang ibu susui semenjak kecil,” ujar kapolres sambil memperlihatkan foto-foto korban saat ekspos kasus di Mapolres Indramayu kemarin (27/9). Di hadapan kapolres itulah, DRH menangis. Dia mengaku menyesal atas apa yang ia perbuat terhadap darah dagingnya sendiri. Ia terus menangis karena ternyata anaknya dihabisi dengan cukup sadis. Dari foto-foto yang diperlihatkan, korban tewas dengan bagian kepala yang hancur. Beberapa bagian tubuh lainnya juga terdapat luka bacokan. Kini DRH pasrah diproses hukum. Menurut kapolres, para pelaku, termasuk DRH, dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (4) juncto 55 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: