Bupati Indramayu Teken NPHD, Anggaran Rp65,8 Miliar untuk KPU dan Bawaslu Kebagian Rp23 Miliar

Bupati Indramayu Teken NPHD, Anggaran Rp65,8 Miliar untuk KPU dan  Bawaslu Kebagian Rp23 Miliar

INDRAMAYU-Perjalanan panjang tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020 segera bergulir. Hal ini dimulai dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dengan KPU Kabupaten Indramayu, Selasa (1/10). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi dan Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni. Selain itu juga hadir dari KPU Jawa Barat, seluruh komisioner KPU Indramayu, Bawaslu Kabupaten Indramayu, Sekretaris Daerah, dan Sekretaris KPU Indramayu. Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, jumlah anggaran yang diterima pada tahun anggaran 2019 Sebesar Rp 1.300.000.000 melalui APBD Perubahan. Sementara pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp64.500.000.000. “Jadi jumlah total anggaran yang diterima sebesar Rp65.800.000.000,” terang Fatoni. Fatoni mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada hari Rabu, 23 September 2020 dengan jujur, adil, aman dan gembira. Selain penandatanganan NPHD antara bupati dengan Ketua KPU Indramayu, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan NPHD antara bupati dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu. Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi menjelaskan, jumlah total NPHD dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020 sebesar Rp23.073.626.500. Dari jumlah tersebut, lanjut Nurhadi, untuk alokasi anggaran tahun 2019 dari APBDP sebesar Rp484.765.000, dan alokasi untuk tahun 2020 pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp22.588.861.500.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: