Honor Masih Jauh dari UMK

Honor Masih Jauh dari UMK

INDRAMAYU-Peringatan Hari Guru Nasional diharapkan menjadi momen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama guru honorer. Pasalnya, hingga saat ini nasib pegawai honorer terutama guru, hanya mendapatkan honor di bawah UMK. Mereka hanya menerima honor mengajar kisaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Meskipun, Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah menganggarkan bantuan tunjangan bagi para guru honorer SD dan SMP di sekolah negeri. Salah seorang guru honorer di sekolah dasar (SD) Negeri, Eko mengatakan, peringatan Hari Guru Nasional ini menjadi momen untuk terus mengangkat kesejahteraan honorer, terutama para guru. Ditambah lagi, lanjut Eko, menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), para calon bupati (cabup) sudah seharusnya serius untuk memperhatikan nasib guru honorer yang sudah belasan tahun mendedikasikan diri untuk mengabdikan ilmunya di sekolah-sekolah. Diakui Eko, Pemda Indramayu sudah memberikan perhatian dengan menganggarkan tambahan untuk honorer, di kisaran Rp200 ribu per bulan. “Kalau dibilang cukup masih kurang, karena honor tenaga honorer paling Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Kalau yang belum berkeluarga mungkin cukup tapi yang sudah berkeluarga jauh dari kata cukup,” ungkap Eko pada Radar, Senin (25/11). Eko berharap, keberadaan tenaga honorer tidak hanya mendapat janji saat kampanye oleh para calon bupati, tetapi betul-betul nasibnya diperjuangkan. “Kami benar-benar sangat mengharapkan adanya calon bupati yang memiliki program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga guru honorer,” ujarnya. Hal senada dikatakan guru honorer lainnya, Adi. Dikatakan guru SD ini, sebagai tenaga honorer dirinya ingin kesejahteraan honorer bisa terjamin. Sehingga, pada Pilkada 2020, para calon bupati tidak hanya memajukan sektor infrastruktur semata tetapi merambah ke sektor pendidikan yang muaranya pada kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Indramayu. “Pokoknya siapapun calon bupati yang maju pada pilkada nanti dari sekian banyak calon bupati punya program peningkatan kesejahteraan bagi honorer,”  katanya. Adi menyadari, usia honorer di atas 35 tahun tidak bisa mengikuti seleksi CPNS. Namun, dirinya berharap, agar pemerintah daerah lebih memperhatikan nasib mereka. “Kami tidak bisa ikut seleksi CPNS karena usia di atas 35 tahun. Minimalnya kami bisa lebih diperhatikan pemerintah dalam hal kesejahteraannya,” pungkasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: