Pasca Dibongkar, Pedagang Nekat Kembali Berjualan

Pasca Dibongkar, Pedagang Nekat Kembali Berjualan

INDRAMAYU - Pasca dibongkarnya tenda-tenda milik pedagang yang membuka lapaknya di atas tanah tanggul Saluran Sindupraja, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang pekan lalu, kini pedagang terlihat kembali muncul, Jumat (13/12). Pedagang membuka lapak di atas tanggul Saluran Sindupraja, tanpa memasang tenda permanen. Bahkan, ada ada juga bengkel yang hanya membuka lapaknya tanpa disertai tenda apapun. Aim (46) mengatakan nekat membuka kembali warungnya di pinggiran jalan, selain tidak ada lagi tempat untuk berjualan, kehilangan penghasilannya yang selama ini menjadi tumpuan dalam menghidupi kebutuhan keluarga. \"Kalau menunggu dapat tempat ya kapan bisa membuka lagi tempat untuk jualan,  bagaimana saya bisa memenuhi kebutuhan hidup, yang semakin ke sini semakin tinggi. Jadi nekat saja lah wong niatnya ingin cari rejeki, dari pada tidak ada pemasukan untuk makan, biaya sekolah anak,\" ujarnya. Meski dengan keputusannya untuk kembali membuka lapak, yang pasca ditertibkan petugas gabungan dari Muspika Jatibarang, Aim mengatakan pasrah jika setelah membuka kembali warungnya akan kembali ditertibkan. \"Ya pasrah saja, kalaupun nanti ditertibkan. Semua pedagang yang jualan lagi tidak ada yang kembali pasang tenda, karena saat hanya menggunakan meja, gerobak yang bisa diangkut kembali dan dibawa pulang,\" bebernya. Senada dikatakan Iim (37) yang terpaksa membuka bengkel dan jasa tambal ban tanpa menggunakan tenda atau terpal penutup tempat. Sampai saat ini bukan hanya dirinya tetapi pedagang lainnya pun masih enggan untuk membangun kembali tempat yang sebelumnya dijadikan untuk usaha. \"Kalau dipasang lagi tenda ya keluarkan modal lagi, kayu dan terpal. Setelah berdiri nanti ada penertiban lagi buang-buang modal. Jadi menggunakan penutup seadanya saja, yang bisa dibawa pulang, saat buka pasang lagi,\" ujarnya. Sebelumnya lapak-lapak milik pedagang kaki lima yang berdiri di sepanjang saluran Sindupraja, Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang dilalukan penertiban oleh petugas gabungan dari Muspika Jatibarang. Alhasil sebanyak 30 bangunan liar (bangli) tidak permanen ditertibkan petugas, yang sebelumnya pemilik bangunan didata dan diberikan pengatan petugas. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: