Demo, Pedagang Pasar Baru Mogok Jualan di Depan Cipto Gudang Rabat

Demo, Pedagang Pasar Baru Mogok Jualan di Depan Cipto Gudang Rabat

INDRAMAYU-Ratusan pedagang Pasar Baru Indramayu melakukan aksi mogok berjualan, Selasa (17/12). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan pedagang terhadap beroperasinya kembali Toko Cipto Gudang Rabat. Padahal, sebelumnya toko tersebut telah disegel oleh Satpol PP. Aksi mogok berjualan pedagang Pasar Baru Indramayu itu telah berlangsung sejak Senin sore hingga Selasa (17/12) pukul 17.00 WIB. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan pedagang terhadap Putusan Sela Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung, yang menunda Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu Nomor 700/SK.16/Bid. Wasdal tentang Pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Toko Cipto Gudang Rabat Nomor : 11527/10-19/PK./2014 tanggal 9 Januari 2014. “Terus terang kami kecewa karena hakim PTUN tidak mempertimbangkan nasib pedagang pasar, melainkan hanya mempertimbangkan pihak Cipto Gudang Rabat saja,” ungkap salah seorang pedagang pasar, Sugeng. Sugeng mengungkapkan, para pedagang di Pasar Baru Indramayu selama ini dirugikan akibat aktivitas jual beli yang dilakukan Cipto Gudang Rabat. Bahkan banyak pedagang yang akhirnya gulung tikar. Sebelumnya, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu resmi menutup/menyegel aktivitas jual beli di Toko Cipto Gudang Rabat di Jalan Tanjungpura Indramayu, Selasa (10/12). Namun, hanya selang beberapa jam setelah penutupan itu, majelis hakim PTUN memberikan putusan penangguhan penutupan sehingga Cipto Gudang Rabat kembali beroperasi. Para pedagang pasar yang melakukan aksi mogok berjualan itu kemudian menggelar aksi unjuk rasa di depan Cipto Gudang Rabat. Mereka juga membawa keranda jenazah dan menggelar doa bersama. Sejumlah perwakilan pedagang pasar pun melakukan orasi. Selain menyatakan kekecewaannya pada majelis hakim PTUN, dalam orasinya mereka juga menyampaikan kegeramannya terhadap keberadaan Cipto Gudang Rabat. Sejak beberapa tahun terakhir, Cipto Gudang Rabat dinilai menyalahi aturan karena berperan ganda sebagai distributor sekaligus melayani penjualan eceran. Padahal, lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari Pasar Baru Indramayu. Salah seorang pedagang sembako, Yuli mengatakan, sudah berjualan di Pasar Baru Indramayu sejak 20 tahun yang lalu. Sebelum ada Cipto Gudang Rabat, omzet jualannya mencapai Rp15 juta sampai Rp20 juta per hari. Tapi sekarang omzet Rp1,5 juta per hari saja. Yuli mengaku, geram karena Cipto Gudang Rabat selama ini melayani penjualan eceran dengan harga grosir. Harga barang yang diterapkan oleh Cipto Gudang Rabat kepada pedagang pasar atua warung maupun kepada pembeli eceran sama nilainya. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Baru Indramayu (Asparu), Adang Wahyudi mengatakan, keberadaan Toko Cipto Gudang Rabat sejak 2016 lalu telah membuat para pedagang di Pasar Baru Indramayu merugi. Bahkan, banyak pula yang telah gulung tikar, terutama pedagang yang menjual sembako. Adang menyebutkan, di Pasar Baru Indramayu ada sekitar 500 kios. Jumlah itu belum termasuk lemprakan sehingga jika ditotal ada sekitar ada 2.000 pedagang. Dari jumlah itu, sekitar 30 persen di antaranya telah tutup karena aktivitas jual beli yang dilakukan Cipto Gudang Rabat. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: