Polisi Razia Rumah Dua Warga Lansia, Ratusan Ribu Petasan Disita

Polisi Razia Rumah Dua Warga Lansia, Ratusan Ribu Petasan Disita

INDRAMAYU - Jajaran Polsek Patrol berhasil mengamankan ratusan ribu butir petasan yang dijual dua warga lanjut usia (lansia), di Desa/Kecamatan Sukra, Rabu (25/12). Petasan jenis korek api dan jorosan itu diamankan saat petugas menggelar razia petasan, upaya cipta kondisi Operasi Lilin Lodaya 2019. Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto SIK MSi, melalui Kapolsek Patrol Kompol H Mashudi SH MH mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, karena dalam beberapa hari terakhir di wilayah Desa Sukra marak warga yang membunyikan petasan, sehingga mengganggu ketenangan masyarakat. “Seusai melakukan pengamanan gereja di Desa Patrol, kami menuju wilayah Sukra untuk melakukan razia petasan. Kami akhirnya mendapatkan penjualnya di lokasi yang berbeda, tapi satu desa. Keduanya yaitu Dar (60) ibu rumah tangga dan Suk (68) warga Desa Sukra,” ujarnya. Saat dilakukan penggeladahan, petugas menemukan barang bukti petasan jenis korek api dan jorosan.  Mashudi menjelaskan, dari Dar, petugas menyita sebanyak 3.600 butir petasan korek api dan 200 petasan jenis jurusan. Sedangkan dari Suk, sebanyak  595.000 butir petasan jenis korek api dan 2.300 butir petasan jorosan. “Selain petasan korek api dan jorosan, dari Suk juga diamankan petasan jenis rentengan besar sebanyak 20 gulung dan yang ukuran kecil 39 gulung. Jumlah keseluruhan untuk petasan jenis korek api dan jorosan dari Dar dan Suk sebanyak 601.000,” ungkap mantan Kapolsek Gabus Wetan itu. Barang bukti petasan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu. Mashudi, mengatakan, razia petasan selain ke pedagang, juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan empat. Upaya cipta kondisi juga dilakukan terhadap bus angkutan umum. Petugas memeriksa barang bawaan dan kelaikan kendaraan, petugas mendatangi terminal bayangan Patrol. Satu persatu bus antar kota antar provinsi yang berhenti di terminal tersebut diperiksa. Tidak hanya dalam bus, bagasipun tak luput dari pemeriksaan. Upaya itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, berkaitan dengan keselamatan penumpang dan gangguan keamanan menyeluruh. “Pemeriksaan barangkali ada bus membawa barang berbahaya seperti bahan peledak atau petasan. Namun, dari hasil pemerksaan petugas tidak menemukan barang berbahaya itu,” ujar Mashudi, saat memimpin kegiatan tersebut. Lebih lanjut, dikatakan Mashudi, pemeriksaan kelaikan kendaraan bus angkutan umum, juga sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan di jalan. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: