Setahun, Naik Seribu Lebih Kasus Perceraian karena Faktor Ekonomi Lebih Dominan

Setahun, Naik Seribu Lebih Kasus Perceraian karena Faktor Ekonomi Lebih Dominan

INDRAMAYU-Angka perceraian di Kabupaten Indramayu ternyata masih tinggi. Selama 2019 angka perceraian yang dikabulkan mencapai 9.801 kasus, dari 9.822 kasus yang diterima Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 yang kurang dari 8.000 kasus. Humas Pengadilan Agama Indramayu Engkun Kurniati mengatakan, kasus perceraian di Kabupaten Indramayu memang masih tergolong tinggi dibandingkan daerah lain. “Penyebab perceraian sekitar limapuluh persen karena faktor ekonomi,” jelas Engkun di ruang kerjanya, Senin (13/1). Ia mengungkapkan, banyak kasus dimana pasangan suami istri menikah sementara suaminya belum bekerja. Mereka nekat karena memang sudah ngebet ingin menikah, tanpa mempertimbangkan bagaimana setelah menikah nanti. Akibatnya, ketika kebutuhan rumahtangga sudah mulai meningkat, mereka pun mulai cek-cok yang berujung pada perceraian. Banyak juga kasus perceraian yang dipicu istri yang menjadi TKW selama bertahun-tahun di luar negeri. Setiap bulan istri kirim uang kepada suami untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga untuk ditabung. Jahatnya, sang suami justru menikah lagi dengan wanita lain. “Kasus seperti ini sering terjadi, dan saya sangat prihatin,” ujar Engkun. Menanggapi masih tinginya angka perceraian, Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi pun mngakuinya. Menurutnya, persoalan ekonomi memang jadi faktor penyebab utamanya. Pemerintah daerah, kata Taufik, akan mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu upayanya yakni dengan meningkatkan taraf perekonomian masyarakatnya. Taufik mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dibangun kawasan industri untuk memperluas lapangan pekerjaan. Dengan adanya lapangan kerja baru diharapkan warga tak perlu lagi mencari kerja jauh-jauh ke luar daerah bahkan luar negeri. “Kita akan buka investasi di Indramayu seluas-luasnya,” tegas Taufik. Taufik juga meminta pengadilan agama untuk menyaring permohonan perceraian. Artinya pengadilan diminta untuk lebih menekan mediasi supaya pasangan bisa rujuk kembali. Diharapkan upaya-upaya itu bisa membenahi persoalan banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Indramayu. Terpisah, Rektor Universitas Wiralodra Indramayu, Dr Ujang Suratno SH MSi mengatakan, fenomena yang terjadi di Indramayu yakni banyak warga yang menikah saat waktu panen sementara saat paceklik mereka bercerai. Banyaknya tenaga kerja wanita juga bisa menjadi faktor penyebabnya. Ujang mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu memang pemerintah perlu meningkatkan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, warga bisa meningkatkan perekonomian masing-masing dengan bekerja di Indramayu. “Benahi dulu masalah ekonomi. Jika persoalan ekonomi sudah dibenahi, maka persoalan perceraian setidaknya bisa berkurang signifikan,” ungkapnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: