Bawaslu dan KPUD Diminta Segera Edukasi dan Sosialisasi, Bahaya Laten Money Politics

Bawaslu dan KPUD Diminta Segera Edukasi dan Sosialisasi, Bahaya Laten Money Politics

INDRAMAYU- Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, termasuk Kabupaten Indramayu yang sebentar lagi akan diselenggarakan, menjadi harapan bagi penduduk Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Tentunya untuk mewujudkan itu semua diperlukan upaya agar dalam proses pilkada nanti dapat berjalan jujur, adil,  langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta terbebas dari praktik-praktik bahaya laten dari money politics (politik uang). Bawaslu dan KPUD Indramayu diminta dapat menyosialisasikan bahaya laten dari praktik-praktik politik uang pada masyarakat di tingkat bawah. Hal itu diungkapkan Supriyanto (50) tokoh masyarakat Kecamatan Widasari. Menurutnya sosialisasi bahaya laten politik uang sangat diperlukan guna menciptakan pemerintah yang bersih yang terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotismes (KKN). \"Jangan hanya bagaimana mendongkrak angka partisipasi pemilih saja, tetapi bagaiamana terjun ke masyarakat di tingkat bawah. Ke desa-desa memberikan arahan sosialisasi money politics (politik uang) yang dampaknya bisa merusak tatanan pemerintahan yang bersih,\" ucap Supriyanto pada Radar, Kamis (16/1). Dikatakan Supriyanto, menyosialisasikan bahaya dari praktik money politics jauh lebih penting dibandingkan bagaimana meningkatkan angka partisipatif masyarakat agar menggunakan hak pilihnya sebagai warga Negara. Apalagi melihat dari progres angka partisipasi pemilih dalam pemilihan umum di Kabupaten Indramayu sudah semakin baik, masyarakat sudah memiliki kesadaran dalam menggunakan hak pilih. \"Saya lihat dari pemilu kemarin dan tahun sebelumnya, pada pemilu tahun 2014 angka partisipasi sekitar 63,50 persen, sedangkan di tahun 2019 naik menjadi 71,91 persen. Ini kan jadi tanda masyarakat Indramayu sudah mulai peduli terhadap masa depan bangsa dan negara,\" ujarnya. Namun karena masih adanya indikasi praktik money politics dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada yang masih belum diawasi secara maksimal, dan masih kurangnya pengetahuan masyarakat awan akan bahaya money politics, tidak sedikit kepala-kepala daerah yang terjerat kasus korupsi atau KKN. “Oleh sebab itu Bawaslu atau KPU perlu mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya laten dari praktik money politics,” kata Supriyanto. Senada diungkapkan, Johan (40). Sebagai masyarakat Indramayu, untuk menghilangkan praktik-praktik money politics yang diperlukan mengubah mind set masyarakat agar tidak mudah terpancing memilih karena uang. Sehingga sangat dibutuhkan kegiatan sosialisasi sampai tingkat bawah. Dampak besar yang ditimbulkan dari bahaya dari money politics setiap pelaksanaan pemilu atau pilkada, yang dapat merusak dan mencederai makna dari pesta demokrasi, dalam pemilih pemimpin yang bersih dan berintegritas bangun daerah. \"Saya sangat berharap Bawaslu dan KPU bisa mengadakan edukasi kepada masyarakat bawah, tentang bahaya money politics. Agar dalam pesta demokrasi pilkada tahun ini bisa berjalan jujur adil terbebas dari segala macam praktik-praktik money politics yang bisa menimbulkan praktik KKN. Mari ciptakan pilkada yang bersih, pilih pemimpin yang diharapkan mampu membangun daerah. Pemimpin yang benar-benar amanah tidak melakukan praktik KKN,\" ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: