Pinjaman Bebas Riba! Ini Detail KUR BSI 2025 Plafon Rp30 Juta, Angsuran Aman dan Tidak Berat

KUR BSI 2025 pinjaman bebas riba, plafon hingga Rp30 juta, bunga rendah, dan cicilan ringan-radarindramayu.id-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi para pelaku UMKM yang sedang mencari pinjaman modal tanpa riba dan sesuai prinsip syariah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa jadi pilihan yang pas.
Program pinjaman ini tidak hanya bebas dari riba, tapi juga dirancang untuk memudahkan permodalan usaha kecil hingga menengah agar semakin berkembang.
KUR BSI 2025 dirancang untuk memberikan akses permodalan yang mudah, cepat, dan aman bagi para pengusaha mikro, kecil, dan menengah.
Dengan berpegang pada prinsip syariah, setiap transaksi KUR BSI dilakukan berdasarkan akad yang sah dan sesuai ketentuan syariah. Jadi, nasabah tak perlu khawatir soal bunga yang tidak wajar.
Jenis KUR BSI 2025
Plafon pinjaman KUR BSI sangat fleksibel, mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Jumlah plafon ini dibagi dalam tiga kategori utama, yaitu:
- KUR Super Mikro: plafon dari Rp1 juta hingga Rp10 juta
- KUR Mikro: plafon dari Rp10 juta hingga Rp100 juta
- KUR Kecil: plafon dari Rp100 juta hingga Rp500 juta
Dengan margin hanya 6 persen efektif per tahun, pinjaman ini sangat ramah bagi pelaku usaha yang ingin memperbesar skala bisnisnya tanpa terbebani cicilan berat.
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025
Untuk bisa mengakses KUR BSI 2025, calon debitur harus memenuhi beberapa syarat penting, di antaranya:
- Berusia 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
- KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Nikah bagi yang sudah menikah
- Memiliki legalitas usaha yang sah
- Menyertakan dokumen agunan untuk pinjaman di atas Rp100 juta
- NPWP wajib untuk pinjaman minimal Rp50 juta
Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Rp30 Juta Terbaru
Berikut adalah simulasi angsuran berdasarkan plafon dan tenor pinjaman:
Pinjaman Rp1 juta
- 12 bulan: Rp86.066
- 24 bulan: Rp44.320
- 36 bulan: Rp30.421
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: