Cara Gunakan DANA Instan untuk Pinjam Uang Tanpa KTP dan DANA Premium, Cair ke Dompet Digital dalam 5 Menit

Cara Gunakan DANA Instan untuk Pinjam Uang Tanpa KTP dan DANA Premium, Cair ke Dompet Digital dalam 5 Menit

Cara Gunakan DANA Instan untuk Pinjam Uang Tanpa KTP dan DANA Premium, Cair ke Dompet Digital dalam 5 Menit-capt (Youtube: Bang Wicak Cuy)-radarindramayu.id

BACA JUGA:Nikmati Kredit Halal Tanpa Jaminan, Cek Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Pinjaman 60 Juta, Cicilan Hanya Segini!

Langkah berikutnya adalah membuat impian di dalam aplikasi DANA. Di sinilah kamu menetapkan tujuan pinjaman, misalnya untuk membeli HP, laptop, alat elektronik, hingga liburan.

Tulis saja nama impiannya (contoh: “HP Samsung”), lalu masukkan jumlah target. Limit maksimal yang bisa diajukan adalah Rp16 juta.

Setelah semua data terisi, klik “Buat Impian”. Tapi, proses belum selesai di sini.

Untuk mencairkan dana instan tersebut, kamu membutuhkan bantuan dari aplikasi pihak ketiga bernama NewBank.

BACA JUGA:Selamat! Nomor Hp Kamu Menang Saldo DANA Kaget Gratis 18 Juli 2025 Sebesar Rp127.000 Edisi Jumat Berkah

Alternatif Penarikan Uang

NewBank adalah aplikasi tambahan yang diperlukan untuk menyambungkan fitur pembayaran agar saldo bisa ditarik. 

Setelah mengunduh dan mendaftar di NewBank, kamu perlu masuk ke bagian “Bisnis”, lalu ambil QR Code (Qris) yang ada di sana.

Kembali ke aplikasi DANA, aktifkan fitur Qris Pay, lalu unggah QR Code yang sudah disimpan sebelumnya.

BACA JUGA:Jelang BRI Super League 2025-2026, Persib Bandung Genjot 24 Pemain Latihan Intens di Thailand

Setelah sistem mengenali QR, fitur cicilan otomatis akan aktif dan menampilkan pilihan tenor pembayaran.

Menariknya, sistem ini tidak mengenakan bunga, dan kamu tetap bisa mencicil per dua minggu sesuai nominal pinjaman yang diatur. 

Ini menjadi salah satu keuntungan besar dari penggunaan dana instan untuk pinjam uang tanpa KTP.

Setelah berhasil mengaktifkan fitur pembayaran dan meminjam saldo, kamu tinggal mencairkannya ke akun DANA pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: