Siap-Siap! Masyarakat Bisa Dapat Rumah Pakai Pembiayaan KUR, Begini Bocoran Skemanya

Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa digunakan untuk renovasi rumah.-Foto: Istimewa-radarindramayu.id
Kisi-kisi Skema KUR Perumahan
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan menaikkan plafon pinjaman KUR Perumahan menjadi Rp5 miliar.
Program KUR ini nantinya akan diberikan kepada pelaku UMKM Kontraktor yang sesuai dengan kriteria dan syarat tertentu.
"Dengan kriteria sesuai dengan UMKM, yaitu modal sampai Rp 5 miliar ataupun penjualan Rp 50 miliar," kata Airlangga Hartarto.
BACA JUGA:Dua Pemain Muda Akan Tinggalkan Persib Bandung Usai Piala Presiden 2025, Ini Klub Tujuan Mereka
Airlangga Hartarto mengatakan dengan plafon sebesar Rp5 miliar tersebut bisa digunakan untuk membangun 38 hingga 40 unit tempat tinggal tipe 36.
Lebih lanjut, mantan ketua umum Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Menko Perekonomian itu menyebut terkait tenor atau jangka waktu angsuran dari program kredit KUR Perumahan ini bisa 4 sampai 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: