Dana Pensiun Taspen PNS Bisa Diambil di Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025, Simak Persyaratan dan Caranya Disini

Dana Pensiun Taspen PNS Bisa Diambil di Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025, Simak Persyaratan dan Caranya Disini-radarindramayu-radarindramayu.id
PT Pos Indonesia menjamin bahwa sistem layanan yang digunakan untuk penyaluran dana pensiun sudah terintegrasi secara digital dan aman.
Pihak Kantor Pos juga akan melakukan verifikasi identitas penerima secara langsung, yang justru akan mengurangi risiko kesalahan transfer atau penipuan seperti yang kadang terjadi dalam sistem transfer bank.
Selain itu, dengan hadir langsung ke Kantor Pos, para pensiunan juga berkesempatan untuk mendapatkan informasi layanan tambahan lainnya seperti e-wallet, pembayaran tagihan, dan layanan keuangan lain yang mulai banyak ditawarkan oleh PT Pos dalam beberapa tahun terakhir.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencairkan Dana Pensiun
Meski sistemnya berubah, proses pencairan tetap mudah selama pensiunan mematuhi persyaratan.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menjelaskan bahwa ada tiga dokumen utama yang perlu dibawa oleh pensiunan saat datang ke Kantor Pos:
BACA JUGA:Bisa Buat Dana Darurat, Ini Cara Aktifkan dan Dapat Pinjaman Uang di Aplikasi DANA
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Taspen
- SK Pensiun
Menariknya, meski Anda termasuk dalam 142.000 pensiunan yang menerima pemberitahuan, Anda tidak perlu membawa bukti undangan atau surat pemberitahuan.
Selama data Anda sudah tercatat di sistem Taspen, maka pencairan dapat dilakukan secara langsung.
Tata Cara Mengambil Dana Pensiun di Kantor Pos
Bagi Anda yang baru pertama kali mencairkan dana pensiun melalui Kantor Pos, berikut ini adalah langkah-langkah lengkapnya:
1. Datangi Kantor Pos terdekat
Cari kantor pos yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda, tidak harus di kota tempat Anda terdaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: