Wow Bisa Cair 3 Juta! Ternyata Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sebagian, Begini Cara Mudahnya

Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian-radarindramayu-
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan! Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) ternyata bisa dicairkan sebagian, lho.
Jadi, kamu nggak perlu menunggu sampai pensiun untuk bisa menikmati saldo BPJS kamu.
Bahkan, dana ini bisa cair meski kamu masih aktif bekerja atau dalam kondisi tertentu seperti terkena PHK atau sedang butuh uang untuk bayar DP rumah.
Program JHT sebenarnya disiapkan pemerintah untuk menjamin kehidupan di masa pensiun.
Namun, aturan terbaru memberikan kelonggaran bagi peserta yang ingin mencairkan sebagian saldo meski belum pensiun.
Jadi, kamu bisa memanfaatkan sebagian dana tanpa harus menunggu resign atau pensiun total.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015, saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian asalkan sudah menjadi peserta minimal selama 10 tahun.
Jadi, jika kamu sudah terdaftar selama itu, kamu berhak mengajukan pencairan.
Syarat dan Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebagian
Ada dua jenis pencairan JHT yang bisa kamu ajukan, yaitu 10% dan 30%. Berikut penjelasannya:
1. Pencairan JHT Sebagian 10%
Kamu bisa ambil 10% dari saldo JHT meski masih aktif bekerja. Dana ini bisa kamu gunakan untuk kebutuhan apa saja. Dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu BPJAMSOSTEK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: