KUR BRI Rp100 Juta Bisa Dicicil 60 Kali, Ini Syarat Mudah dan Keunggulan Kredit UMKM yang Wajib Diketahui

KUR BRI Rp100 Juta Bisa Dicicil 60 Kali, Ini Syarat Mudah dan Keunggulan Kredit UMKM yang Wajib Diketahui-istimewa-
RADARINDRAMAYU.ID - Banyak pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia yang terus mencari peluang tambahan modal demi mengembangkan usaha mereka.
Dalam dinamika ekonomi yang fluktuatif, kemampuan memperoleh dana dengan skema kredit ringan menjadi solusi strategis.
Tak heran, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) selalu menjadi incaran.
Terutama oleh debitur yang menginginkan pinjaman dengan bunga rendah, tenor fleksibel, dan proses pengajuan yang mudah.
KUR Bank BRI tahun 2025 kembali hadir sebagai penopang utama pertumbuhan UMKM di tengah tantangan keuangan yang makin kompleks.
Produk kredit ini memberikan akses pembiayaan modal usaha kepada para pelaku usaha yang belum tersentuh kredit perbankan komersial.
Tidak hanya mudah diakses, KUR BRI juga memiliki bunga yang terjangkau dan pilihan angsuran yang bisa disesuaikan dengan kapasitas pelaku usaha dalam mengelola keuangan.
Pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat khususnya calon debitur adalah seputar skema cicilan. Salah satunya yang cukup populer, “Kalau pinjam KUR BRI Rp100 juta, cicilannya berapa per bulan?”
BACA JUGA:Patricio Matricardi Gabung ke Persib! Bek Argentina Ini Disiapkan Isi Slot Terakhir Pemain Asing
Untuk menjawab rasa penasaran itu, berikut ini adalah rincian angsuran pinjaman KUR BRI dengan plafon Rp100 juta berdasarkan tenor yang tersedia, lengkap dengan simulasi cicilan per bulan:
Plafon Rp100 juta
- Cicilan 12 bulan: Rp8.833.333
- Cicilan 18 bulan: Rp6.055.556
- Cicilan 24 bulan: Rp4.666.667
- Cicilan 36 bulan: Rp3.277.778
- Cicilan 48 bulan: Rp2.583.333
- Cicilan 60 bulan: Rp2.166.667
Pinjaman sebesar Rp100 juta ini sangat cocok untuk pelaku UMKM yang ingin menambah modal, memperluas lini produksi, atau memperkuat struktur bisnis mereka.
BACA JUGA:Pemcam Sukagumiwang Pastikan Pemdes Tertib Administrasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: