HORE! Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai 2025, DPR Resmi Setujui, Segini Besaran yang Bakal Cair Tiap Bulan

HORE! Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai 2025, DPR Resmi Setujui, Segini Besaran yang Bakal Cair Tiap Bulan

Gaji pensiunan PNS naik-radarindramayu-

RADARINDRAMAYU.ID - Ada kabar menggembirakan untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri di seluruh Indonesia.

Pemerintah bersama DPR RI akhirnya menyetujui kenaikan gaji yang akan berlaku mulai tahun 2025.

Kenaikan ini tak hanya menyasar pegawai aktif, tetapi juga memberikan keuntungan langsung bagi para pensiunan.

Kebijakan ini disambut positif karena dianggap sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan abdi negara.

BACA JUGA:UMKM Wajib Coba! Intip KUR BRI 2025 Plafon Pinjaman Rp200 Juta, Lengkap Dengan Tenor dan Syarat Pengajuannya

Dave Akbar Syah Fikarno, anggota DPR RI, memastikan bahwa angka kenaikan gaji tersebut sudah melalui kalkulasi yang matang.

"Angka itu sudah dihitung dengan baik. Pemerintah memperhatikan kondisi inflasi dan kemampuan APBN," kata Dave.

Menurut Dave, selain untuk mendorong kesejahteraan, kenaikan gaji ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja ASN agar semakin adaptif di era digital dan kecerdasan buatan yang terus berkembang.

"Kinerja ASN semakin harus ditopang dengan kemampuan digital. Apalagi sekarang pemerintah sedang mengembangkan kecerdasan buatan," tambahnya.

BACA JUGA:Cair Juli! Taspen Siapkan Gaji Pensiun PNS Golongan I-IV, Tertinggi Tembus Hampir Rp5 Juta, Ini Daftarnya

Sihar Sitorus, anggota DPR lainnya, juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap kenaikan gaji ini akan memicu efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan pemerintah.

"Ketika gaji naik, yang kita harapkan adalah pelayanan pemerintah semakin baik dan masyarakat semakin merasakan manfaatnya," ujar Sihar.

Kabar baik ini juga diiringi oleh langkah transformasi digital yang terus digencarkan oleh PT Taspen (Persero), pengelola dana pensiun ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: