Modal Halal Untuk UMKM! Cek KUR BSI 2025 Plafon Rp10–100 Juta, Tanpa Riba dan Prosesnya Anti Ribet

Modal Halal Untuk UMKM! Cek KUR BSI 2025 Plafon Rp10–100 Juta, Tanpa Riba dan Prosesnya Anti Ribet

Modal Halal Untuk UMKM! Cek KUR BSI 2025 Plafon Rp10–100 Juta, Tanpa Riba dan Prosesnya Anti Ribet-Radarindramayu-Radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Untuk para pelaku usaha UMKM yang sedang membutuhkan modal usaha halal dan anti riba untuk mengembangkan usahanya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2025 kembali hadir memberikan solusi.

Program ini menawarkan pembiayaan dengan modal usaha halal dengan skema syariahnya.

Dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta sampai Rp100 juta, KUR BSI 2025 mendukung para pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya jauh lebih baik.

Apa itu KUR BSI?

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA 2025, Bisa Ditransfer 820.359 Langsung ke E-wallet, Cukup Main Game Bocil

KUR BSI adalah program pinjaman pembiayaan usaha dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dirancang khusus untuk para pencari bantuan modal usaha halal berbasis syariah.

Tak sama seperti KUR lainya, KUR BSI menerapkan akad syariah seperti, Murabahah (jual beli) atau Mudharabah (bagi hasil).

Yang berarti para nasabah hanya membayar margin yang telah di sepakati diawal akad.

BACA JUGA:Pensiun Tapi Tetap Produktif! Kredit Pensiun Bank Mandiri Siap Kasih Pinjaman Sampai Rp500 Juta Tenor 15 Tahun

Simulasi Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Pinjaman Rp10-100 Juta

Dibawah ini adalah simulasi terbaru dari KUR BSI 2025 untuk plafon Rp10-100 juta bedasarkan cicilan yang dipilih:

Plafon Rp10 juta

  • 12 bulan: Rp860.500
  • 24 bulan: Rp442.800
  • 36 bulan: Rp303.500
  • 48 bulan: Rp233.900
  • 60 bulan: Rp192.100

Plafon Rp50 juta

  • 12 bulan: Rp4.302.500
  • 24 bulan: Rp2.213.600
  • 36 bulan: Rp1.517.500
  • 48 bulan: Rp1.169.300
  • 60 bulan: Rp960.400

Plafon Rp100 juta

  • 12 bulan: Rp8.604.900
  • 24 bulan: Rp4.427.200
  • 36 bulan: Rp3.035.000
  • 48 bulan: Rp2.338.500
  • 60 bulan: Rp1.920.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: