Juli 2025 Pensiunan Golongan III Panen Rezeki, Taspen Pindahkan Penyaluran ke Kantor Pos, dan Usulan Gaji 200%

Wow! Bulan Juli Rp3,7 Juta Siap Masuk Rekening Pensiunan Golongan Ini.-radarindramayu-
Namun, perlu diketahui bahwa usulan ini belum final dan masih menunggu pembahasan di DPR serta kesiapan APBN 2025. Saat ini, kenaikan gaji yang sudah berlaku adalah 8% untuk PNS aktif dan 12% untuk pensiunan.
3. Pensiunan Golongan III Siap Nikmati Gaji Pokok Rp3,7 Juta
Kabar baik juga datang dari pencairan gaji pensiunan Juli 2025 yang sudah menyesuaikan dengan kenaikan 12% sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Pensiunan golongan III dipastikan akan menerima gaji pokok hingga Rp3,7 juta. Tepatnya, gaji pokok tertinggi untuk golongan III/b bisa mencapai Rp3.709.200, belum termasuk tunjangan lainnya.
Berikut gambaran gaji pokok tertinggi setiap golongan:
- Golongan I: Maksimal Rp2.256.700
- Golongan II: Maksimal Rp3.208.800
- Golongan III: Maksimal Rp4.029.600
Nominal baru ini tentu menjadi kabar bahagia bagi para pensiunan yang menantikan pencairan di bulan Juli 2025.
Dengan deretan informasi penting ini, para pensiunan diharapkan lebih siap dan tidak kaget menghadapi perubahan, sekaligus bisa menikmati rezeki baru yang sudah dinanti-nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: