Panik Banget! Skor SLIK OJK Anjlok Bikin Pengajuan KUR Ditolak? Ikuti Langkah Dibawah Untuk Solusinya!

Panik Banget! Skor SLIK OJK Anjlok Bikin Pengajuan KUR Ditolak? Ikuti Langkah Dibawah Untuk Solusinya!-okinews.bacakoran.co-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Di tengah harapan pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha lewat program Kredit usaha Rakyat (KUR).
Banyak yang justru harus gigit jari karena pengajuan mereka ditolak akibat skor SLIK OJK yang rendah atau riwayat kredit yang kurang baik.
SLIK OJK, yang dulunya dikenal sebagai BI Checking, kini menjadi sistem utama yang digunakan bank dan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur, mencatat setiap keterlambatan pembayaran, tunggakan, hingga status kredit macet yang dapat langsung memengaruhi peluang persetujuan pinjaman.
Tak hanya soal skor kredit, penolakan KUR juga bisa terjadi akibat dokumen yang tidak lengkap, usaha yang belum memenuhi syarat minimal berjalan enam bulan.
Sehingga pengajuan pinjaman yang melebihi batas kemampuan bayar atau jaminan yang dimiliki.
Meski begitu, penolakan bukanlah akhir segalanya, ada langkah-langkah resmi yang bisa ditempuh untuk memperbaiki skor SLIK OJK, mulai dari melunasi tunggakan, meminta surat keterangan lunas.
Sehingga mengajukan koreksi data ke OJK agar nama bersih kembali dan peluang lolos KUR terbuka lebar.
Dengan memahami penyebab dan solusi penolakan KUR akibat SLIK OJK, para pelaku usaha dapat lebih siap, cermat, dan strategis dalam mengajukan pinjaman, sehingga impian mengembangkan bisnis tetap bisa terwujud di tengah tantangan birokrasi perbankan.
SLIK OJK Jadi Penghalang, Ini Penyebab dan Solusi KUR Ditolak Bank
Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) memang menjadi harapan banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah dan proses yang relatif mudah.
Namun, tak sedikit yang kecewa karena pengajuan KUR ditolak, terutama akibat skor SLIK OJK yang tidak memenuhi syarat atau riwayat kredit yang buruk.
SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) adalah sistem yang mencatat seluruh riwayat kredit nasabah, mulai dari keterlambatan pembayaran, tunggakan, hingga kredit macet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: