Nonton Video Dibayar! Aplikasi Penghasil Saldo Dana Ini Sudah Cairkan Rp719.335 ke e-Wallet Tanpa Ribet

Nonton Video Dibayar! Aplikasi Penghasil Saldo Dana Ini Sudah Cairkan Rp719.335 ke e-Wallet Tanpa Ribet

Nonton Video Dibayar! Aplikasi Penghasil Saldo Dana Ini Sudah Cairkan Rp719.335 ke e-Wallet Tanpa Ribet-yt imam al-ummara-

BACA JUGA:3 Pemain Keturunan Dipanggil Gerald Vanenburg ke TC Timnas U-23, Demi Perkuat Garuda Muda di Piala AFF 2025

Penukaran saldo dilakukan melalui menu "Menebus". Kamu bisa memilih jumlah penarikan mulai dari Rp10.000 hingga Rp500.000.

Setelah memilih, kamu diminta memasukkan data seperti nama dan nomor akun Dana. Jika sudah, tinggal klik "Tebus", dan saldo akan masuk dalam waktu maksimal 5 hari kerja.

Bagi yang ingin mempercepat pengumpulan poin, kamu bisa memanfaatkan berbagai fitur misi di dalam aplikasi. Salah satu cara tercepat adalah memasukkan kode undangan dari pengguna lain.

Dengan begitu, kamu bisa langsung mendapatkan poin senilai Rp30.000. Cukup masuk ke menu "Masukkan Kode Undangan", ketik kodenya, lalu klik "Kirim".

BACA JUGA:Persib Bandung Borong Bintang Liga Thailand, 4 Pemain Masuk dalam Incaran. Nama Terakhir Tak Disangka-sangka!

Selain itu, ada juga misi harian yang bisa kamu selesaikan, seperti login setiap hari, menonton video, membaca artikel, atau menjawab kuis ringan.

Jumlah poinnya bervariasi, mulai dari 250 koin hingga 7.500 koin tergantung dari jenis tugasnya.

Misi undang teman jadi salah satu yang paling menguntungkan, karena setiap orang yang kamu ajak bisa memberi tambahan hingga 180.000 koin.

Dengan aplikasi ini, pengelolaan keuangan bisa jadi lebih santai tapi tetap produktif. Cocok untuk pelajar, mahasiswa, hingga pekerja yang ingin punya pendapatan keuangan tambahan dari aktivitas online.

BACA JUGA:Pinjam Rp100 Juta di KUR BRI Angsurannya Berapa? Simak Tabel Angsuran Lengkap Beserta Syarat Pengajuannya

Selain mudah digunakan, aplikasi ini juga terbukti konsisten membayar, menjadikannya pilihan e-wallet yang layak dicoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: